Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, mengingatkan kebijakan pendidikan berdasarkan pada pilar 5 K, yakni Ketersediaan, Keterjangkauan, Kualitas, Kesetaraan dan Kepastian. Demikian dikatakannya saat Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2010, yang sambutannya dibacakan oleh Bupati Kobar, H. Ujang Iskandar.
Dikatakan Ujang, kelima pilar ini menjadi satu kesatuan dan harus dilaksanakan pada akselerasi yang sama, jika perluasan pendidikan yang bermutu menjadi target kebijakan pendidikan. “Jika tema pada periode 2004-2009 telah meletakkan fondasi pemerataan pelayanan pendidikan, peningkatan mutu, revelansi dan daya saing, serta transparansi akuntabilitas yang kokoh dan stabil, maka Pilar 5K ini akan membangun tembok-tembok kebijakan pendidikan, sehingga sistem pendidikan akan berkembang menjadi sesuatu bangunan yang kokoh dengan arsitektur bangunan yang responship terhadap dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, serta mengembangkan masyarakat yang lebih progresif,” kata Ujang.
Dijelaskan lagi, pilar Ketersediaan merefleksikan jaminan, bahwa layanan pendidikan harus tersedia bagi semua anak usia pendidikan, dari dasar sampai perguruan tinggi. “Sedangkan pilar Keterjangkauan mempunyai dua makna, yakni Keterjangkauan secara ekonomis (affordable), dan Keterjangkauan secara geografis (reacheable). Kemudian meningkatkan Kualitas pendidikan memang menjadi salah satu kebijakan pendidikan pada periode 2010 – 2014 ini,” terangnya.
Pilar Kesetaraan memiliki nilai tersendiri, lanjutnya, karena setiap orang di negeri ini memang pantas dan layak untuk mendapatkan sebuah pendidikan. Terakhir pilar Kepastian merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin bahwa peserta didik dapat memilih jenis dan jalur, serta jenjang pendidikan yang sesuai dengan potensi akademis, minat dan bakatnya. Dimana pemerintah pusat dan daerah, beserta masyarakat secara bersama-sama menjamin kepastian ini.
(Sumber Radar Sampit, 04/05/10).
Monday, 22 November 2010
Kebijakan Pendidikan Didasarkan Pilar 5 K
15:27
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment