Showing posts with label kebijakan. Show all posts
Showing posts with label kebijakan. Show all posts
Saturday, 8 January 2011
UU GURU DAN DOSEN
Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia mendapat roh baru dalam pelaksanaanya sejak disahkannya Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maka Visi pembangunan pendidikan nasional adalah “ Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif dan Berakhlak Mulia “. Beberapa indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pembangunan pendidikan nasional :
a. Sistem pendidikan yang efektif, efisien.
b. Pendidikan Nasional yang merata dan bermutu.
c. Peran serta masyarakat dalam pendidikan.
d. Dll
Permasalahan klasik di dunia pendidikan dan sampai saat ini belum ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mengatasinya adalah
a. Kurangnya Pemerataan kesempatan pendidikan.
Sebagian besar masyarakat merasa hanya memperoleh kesempatan pendidikan masih terbatas di tingkat sekolah dasar.
b. Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Hal ini dapat dilihat dari jumlah angka pengangguran yang semakin meningkat di Indonesia, yang kenyataanya tidak hanya dipengaruhi oleh terbatasnya lapangan kerja. Namun adanya perbedaan yang cukup besar antara hasil pendidikan dan kebutuhan kerja.
c. Rendahnya mutu pendidikan.
Untuk indikator rendahnya mutu pendidikan dapat dilihat dari tingkat prestasi siswa. Semisal kemampuan membaca, pelajaran IPA dan Matematika. Studi The Third International Mathematic and Science Study Repeat TIMSS-R pada tahun 1999 menyebutkan bahwa diantara 38 negara prestasi siswa SMP Indonesia berada pada urutan 32 untuk IPA dan 34 untuk Matematika.
Monday, 22 November 2010
Program Penelitian Kebijakan Pendidikan
Program Penelitian Kebijakan Pendidikan (PPKP) diselenggarakan sebagai usaha untuk melakukan penilaian dan pengukuran terhadap kebijakan pendidikan dalam lingkungan PTAI (internal) dan penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan yang menjadi tugas fungsional Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam (eksternal). Atau disinergikan dengan program penelitian yang dirancang Badan Penelitian dan Pengembangan Agama dan Pendidikan dan Latihan Keagamaan (Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan).
Program ini terdiri atas empat paket, yakni:
Program ini terdiri atas empat paket, yakni:
- Penelitian Bahan Kebijakan (PBK).
- Penelitian Koherensi Kebijakan (PKK) atau Analisis Kebijakan.
- Penelitian Pelaksanaan Kebijakan (PPK) atau Evaluasi Formatif.
- Penelitian Hasil Kebijakan (PHK) atau Evaluasi Sumatif.
PBK diarahkan untuk menghimpun informasi, gagasan, dan potensi bagi perumusan kebijakan. PKK diarahkan untuk memahami dan menilai koherensi kebijakan, baik vertikal maupun horizontal. PPK diarahkan untuk menilai unsur penunjang dan penghambat pelaksanaan kebijakan, internal maupun eksternal. PHK diarahkan untuk mengukur tingkat keberhasilan kebijakan yang dioperasionalisasikan dalam bentuk program (proyek) pengembangan, disertai kriteria, indikator, dan tolok ukur tertentu.
Pertelaan Program ini adalah sebagai berikut:
- Tujuan : Memacu partisipasi dosen dan peneliti dalam
proses pengembangan pendidikan (penggalian potensi pengembangan pendidikan, pengembangan program pendidikan, dan penilaian program pengembangan pendidikan). - Pelaksana : Dosen dan peneliti lintas bidang keahlian (ilmu).
- Pengelola : Lembaga/Pusat Penelitian/P3M.
- Sifat : Kolektif (interdisipliner).
- Waktu : Satu tahun anggaran, atau berlanjut sesuai
kebutuhan. - Tahapan : a. Penawaran bantuan penelitian kebijakan pendidikan.
b. Pengajuan usulan penelitian.
c. Seleksi usulan penelitian.
d. Penilaian usulan penelitian.
e. Pengumuman usulan yang diterima dan yang ditolak.
f. Presentasi usulan penelitian melalui workshop.
g. Penandatanganan kontrak bantuan penelitian.
h. Pelaksanaan penelitian.
i. Pemantauan penelitian oleh Tim Ahli.
j. Penilaian terhadap hasil penelitian melalui seminar.
k. Pelaporan pelaksanaan penelitian.
l. Tindak lanjut hasil penelitian (dengan rekomendasi Tim Ahli).
m. Publikasi hasil penelitian melalui jurnal atau dalam bentuk buku.
7. Keterangan: Dapat disusun skala prioritas tertentu, terutama yang dipandang layak untuk diselenggarakan penelitian berjangka secara berkelanjutan (longitudinal research).
Kebijakan pendidikan murah dipertanyakan
Sragen (Espos)–Kalangan Legislator Sragen mempertanyakan kabijakan pendidikan murah (low cost) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, sebagaimana yang disampaikan Bupati Sragen Untung Wiyono dalam pidato Hari Jadi Ke-264 Kabupaten Sragen di Sasana Langen Putra Sragen, Kamis (27/5) malam.
Para wakil rakyat menilai pendidikan murah belum bisa dirasakan warga Bumi Sukowati. Orangtua siswa masih terbebani sumbangan pengembangan sekolah yang nilainya jutaan rupiah.
Legiaslator asal Partai Golkar, Bambang Widjo Purwanto kepada Espos, Jumat (28/5), mengatakan, banyak keluhan tentang mahalnya pendidikan di Sragen, terutama bagi siswa yang bakal masuk rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Bambang mengaku memiliki pengalaman tersendiri saat mendaftarkan anaknya di RSBI SMPN 1 Sragen beberapa waktu lalu dengan pungutan sekolah mencapai Rp 3 juta lebih.
“Saya sempat mau mencabut anak saya dari sekolah itu. Namun karena keinginan kuat anak saya, maka rencana pencabutan pendaftaran itu diurungkan. Pada umumnya pidato Bupati baik. Saya mempertanyakan pendidikan yang murah seperti apa yang dimaksud Bupati? Kalau pendidikan murah mestinya bisa terjangkau bagi rakyatnya. Tetapi hanya mereka yang mampu bisa belajar di sekolah RSBI,” tegas Bambang yang diamini Legislator lainnya Thohar Ahmadi.
Sebelumnya Bupati Sragen Untung Wiyono menyatakan, sekolah-sekolah unggulan bertaraf internasional terus dikembangkan melalui penambahan guru-guru asing yang profesional. Menurut dia, hasilnya berbagai prestasi nasional maupun internasional. Tingkat kelulusan ujian nasional (UN) 2010 Sragen menduduki peringkat kedua Jateng.
Subscribe to:
Posts (Atom)












