Friday 10 December 2010

Aisyah Binti Abi Bakr

Aisyah binti Abu Bakar (bahasa Arab: عائشة `ā’isha, A’isyah, Ayesha, ‘A‘isha, ‘Aisha, Turki Ayşe, Turki Utsmani Âişe) (sekitar 604-678 Masehi)[1] adalah istri dari Nabi Islam Muhammad.
Dalam penulisan Islam, sering ditambahkan pula gelar “Ibu orang-orang Mukmin” (Arab: أمّ المؤمنين ummul-mu’minīn), sebagai gambaran bagi para istri Muhammad sebagai “Ibu dari orang-orang Mukmin” dalam Qur’an (33.6). Ia dikutip sebagai sumber dari banyak hadits, dimana kehidupan pribadi Muhammad menjadi topik yang sering dibicarakan.
Etimologi
‘Aisyah dalam bahasa Arab yang memiliki arti “Hidup dan Sehat”. Variasi nama dari ‘Aisyah adalah ‘Aisya, yang memiliki makna yang sama pula.
Biografi
‘Aisyah adalah putri dari Abu Bakar (khalifah pertama), hasil dari pernikahan dengan isteri keduanya yaitu Ummi Ruman yang telah melahirkan Abd al Rahman dan Aisyah.
Pernikahan dengan Muhammad

Tabrani mengatakan Aisyah lahir sebelum tahun 610 Masehi, sehingga Aisyah kawin dengan nabi Muhammad pada 623 masehi bersamaan 1 Hijrah bermakna umurnya adalah 14 tahun, dimana Aisyah menjadi istri ketiga Muhammad setelah Khadijah dan Saudah binti Zam’ah. Tetapi terdapat berbagai silang pendapat mengenai pada umur berapa sebenarnya Muhammad menikahi Aisyah? Sebagian besar referensi (termasuk sahih Bukhari dan sahih Muslim) menyatakan bahwa upacara perkawinan tersebut terjadi di usia enam tahun, dan Aisyah diantarkan memasuki rumah tangga Muhammad sejak umur sembilan tahun. Sementara pada hadits lainnya dikatakan Aisyah pada umur belasan tahun saat itu.
Aisyah merupakan juga seorang figur kontroversial sebagaimana yang digambarkan oleh cerita versi Syi’ah terkait dengan peperangannya dengan Ali bin Abi Thalib dalam Perang Jamal.
Pandangan Sunni dan Syi’ah tentang Aisyah
Sunn
i
Sejarawan Sunni melihat Aisyah sebagai seorang wanita terpelajar, yang tanpa lelah meriwayatkan hadits tentang kehidupan Muhammad. Dia merupakan salah seorang dari cendekiawan Islam awal dimana para sejarawan menghitung sampai seperempat dari Hukum Islam berasal dari Aisyah. Aisyah adalah istri utama Muhammad dan menjadi contoh dari jutaan wanita.
Adapun menurut sebagian riwayat Sunni, perang yang terjadi antara Khalifah pada saat itu, Ali bin Abi Thalib dan Aisyah dalam Perang Jamal adalah berita bohong, yang disebarkan oleh kaum yang membenci Islam. Menurut mereka, Aisyah meminta penjelasan kepada Ali kenapa pembunuh Utsman belum di hukum. Jawaban Ali adalah ingin menguasai dahulu kaum yang pada saat itu membela pembunuh Utsman, setelah itu baru hukuman dijalankan, Karena bila hukum dilaksanakan sesegera mungkin bisa mengakibatkan terjadinya dendam. Namun pada malam hari setelah perundingan tersebut, Para pembunuh Utsman & Pengikut Ibnu Sauda (Abdullah bin Saba) yang takut terhadap qishah setelah perundingan tersebut, melakukan serangan kepada pasukan Ali dan pasukan pelindung Aisyah ketika mereka sedang istirahat malam. Sehingga masing-masing dari mereka mengira telah diserang dari belakang.
Syi’ah
Sejarawan Syi’ah meyakini bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah pertama, sedangkan tiga khalifah sebelumnya merupakan perampas kekuasaan. Aisyah tidak hanya mendukung Umar, Utsman dan ayahnya Abu Bakar, ia juga membentuk pasukan dan berperang dengan Ali, menantu-tirinya. Syi’ah menyatakan bahwa ia bersalah pada saat pemberontakan melawan Ali.

0 comments:

Post a Comment