Slide 1

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan*Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.*Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. *Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.*Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Al-Alaq:1-5)

Slide 2

Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Mujadilah:11)

Slide 3

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan”.(Q.S Ali Imran 83)

Slide 4

Katakanlah (wahai Muhammad) apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az Zumar: 9)

Slide 5

Dan bertakwalah kepada Allah. Allah mengajarmu dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Saturday, 7 May 2011

Sosiologi Pendidikan Budaya dan Perubahan Sosial

PENDAHULUAN
Sosiologis adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu. Sosiologis mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama. Cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatan hidup itu. Serta kepercayaannya, keyakinan yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama itu dalam tiap persekutuan hidup manusia. 
Sosiologi adalah suatu ilmu yang menggambarkan keadaan tentang masyarakat lengkap dengan struktur  lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Dengan ilmu ini  suatu fenomena sosial dapat dianalisis dan faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan mobilitas sosial serta keyakinan-keyakinan yang mendasari terjadinya proses tersebut.
Selanjutnya sosiologis dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal demikian dapat dimengerti, karena banyak kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan tepat apabila menggunakan jasa bantuan dan ilmu sosiologis.
Sosiologi juga dapat dimanfaatkan dalam melakuka pendekatan pendidikan, karena pendidikan tak lepas dari proses interaksi antara individu satu dengan yang lain, guru dengan muridnya, guru dengan teman sprofesi disekolah, sehingga dapat membentuk sebuah tatanan masyarakat sekolah yang itu merupakan bagian dari interaksi sosial kemasyarakatan.
Dalam kesempatan kali ini saya sebagai pemakalah akan mencoba membahas tentang pendidikan, dalam lingkup budaya serta hubungannya dengan perubaha sosial. dan berharap kepada rekan-rekan sekelas di Pascasarjana  Manajemen Pendidikan Islam di IPTIQ untuk bisa melengkapi kekurangan dan lain-lain melalui proses diskusi.

PEMBAHASAN
Sosiologi dan Pendidikan
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Sosilogi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.      Empiris, adalah ciri utama sosiologi sebagai ilmu.
b.      Teoretis, adalah peningkatan fase penciptaan tadi yang menjadi salah satu bentuk budaya yang bisa disimpan dalam waktu lama dan dapat diwariskan pada generasi muda.
c.       Komulatif, sebagai akibat dari penciptaan terus-menerus sebagai konsekuensi dari terjadinya perubahan di masyarakat, yang membuat teori-teori itu akan berkomulasi mengarah kepada teori yang lebih baik.
d.      Nonetis, karena teori itu menceritakan apa adanya tentang masyarakat beserta individu-individu di dalamnya, tidak menilai apakah hal itu baik atau buruk.
Untuk mewujudkan cita-cita pendidikan sangat membutuhkan bantuan sosiologi. Konsep atau teori sosiologi memberi petunjuk kepada guru-guru tentang bagaimana seharusnya mereka membina para siswa agar mereka bisa memiliki kebiasaan hidup yang harmonis, bersahabat, dan akrab sesama teman. Sosiologi dala  pendidikan meliputi :
(1) interaksi guru-siswa,
(2) dinamika kelompok di kelas dan di organisasi intra sekolah,
            (3) struktur dan fungsi sistem pendidikan, dan
         (4) sistem-sistem masyarakat dan pengaruhnya terhadap pendidikan.

Dalam sosiologi, perilaku manusia bertalian dengan nilai-nilai. Sosiologi berpandangan bahwa perilaku itu tidak bebas, melainkan mengikuti pola yang kontinu dan pola itu yang sebagai pengatur perilaku adalah nilai-nilai yang ada di masyarakat. Secara garis besar ada empat sumber nilai, yaitu norma-norma, agama, peraturan dan perundang-undangan, dan pengetahuan. Sekolah-sekolah harus memperhatikan pengembangan nilai-nilai ini pada anak-anak di sekolah.
Wuradji mengatakan (1) sekolah sebagai kontrol sosial, yaitu untuk memperbaiki kebiasaan-kebiasaan jelek pada anak-anak kala di rumah maupun di masyarakat dan (2) sekolah sebagai pengubah sosial, yaitu untuk menyeleksi nilai-nilai, menghasilkan warga negara yang baik, dan menciptakan ilmu serta teknologi baru.

Kebudayaan dan Pendidikan
Kebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat (Imran Manan,1989) Fungsi kebudayaan dalam kehidupan manusia :
a.Penerus keturunan dan pengasuh anak
b.Pengembangan kehidupan berekonomi
c.Transmisi budaya
d.Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha esa
e.Pengendalian sosial

Perubahan kebudayaan disebabkan oleh beberapa hal dianataranya:
·         Originasi atau penemua-penemua baru
·         Difusi atau percampuran budaya baru dengan budaya lama
·         Reinterpretasi atau modifikasi kebudayaan agar sesuai dengan keadaan zaman

PENDIDIKAN DALAN PENDEKATAN BUDAYA
Kebudayaan adalah hasil daya cipta manusia dengan menggunakan dan mengarahkan segenap potensi batin yang dimilikinya. Didalam kebudayaan tersebut terdapat pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat istiadat dan sebagainya. Kesemuanya itu selanjutnya digunakan sebagai kerangka acuan atau blue print oleh seseorang dalam menjawab berbagai masalah yang  dihadapinya. Dengan demikian, kebudayaan tempat sebagai pranata yang secara terus menerus dipelihara oleh para pembentuknya dari generasi selanjutnya yang diwarisi kebudayaan tersebut.
Kebudayaan yang demikian selanjutnya dapat pula digunakan untuk  memahami agama yang terdapat pada tataran empiris atau agama yang tampil dalam bentuk formal yang menggejala di masyarakat. Pengalaman agama yang terdapat di masyarakat tersebut diproses oleh penganut dari sumber agama.
Pertama Islam harus dipelajari dari sumber daya yang asli, yaitu Al-Qur’an dan al Sunnah Rasulullah. Kekeliruan memahami Islam, karena orang hanya mengarah dari sebagian ulama dan pemeluknya yang telah jauh dari bimbingan Al-Qur’an dan al Sunnah atau melalui pengenalan dari sumber kitab.
Kedua; Islam harus dipelajari secara integral, tidak dengan parsial, artinya ia dipelajari secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang bulat tidak sebagian saja, memahami Islam secara parsial akan membahayakan, menimbulkan skeptis, bimbang dan penuh keraguan.
Ketiga, Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar karena zu’ama’ dan sarjana-sarjana Islam, karena pada umumnya mereka memiliki pemahaman  Islam yang baik, yaitu pemahaman yang lahir dengan pengalaman yang indah dan praktek ibadah yang dilakukan setiap hari.
Keempat, Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologi yang ada dalam Al-Qur’an, baru kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan sosiologis yang ada di masyarakat. Dengan cara demikian dapat diketahui tingkat kesesuaian atau kesenjangan antara Islam yang berada dalam pada daratan normatif teologis yang ada dalam Al-Qur’an dengan Islam yang ada pada daratan historis, sosiologis, dan empiris dan sosiologis yang ada di masyarakat.
Hanya melalui penalaran kita misalnya membaca kitab fiqih, maka fiqih yang merupakan pelaksanaan dari nash Al-Qur’an maupun hadis sudah melibatkan unsur penalaran dan kemampuan manusia dengan demikian, agama menjadi membudaya atau membumi ditengah-tengah masyarakat. Agama yang tampil dalam bentuknya yang demikian itu berkaitan, dengan kebudayaan yang berkembang di masyarakat tempat agama itu berkembang, dengan melalui pemahaman terhadap kebudayaan tersebut seseorang akan dapat mengamalkan ajaran agama.


PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PEWARISAN BUDAYA
Pendidikan yang dalam  basa arab berasal dari kata Rabba-yurabbi Tarbiyyatan, dan addaba yuaddibu Ta’diiban : yang artinya adalah membentuk manusia yang berkakhak dan beradab, bukan yang biadab, sebagai mana termaktub dalam dasar negera Indonesia Pancasila pasal yang kedua “ kemanusiaan yang adil dan beradab”
kebudayaan mengambil unsur-unsur pembentuknya dari segala ilmu pengetahuan yang dianggap betul-betul vital dan sangat diperlukan dalam menginterpretasi semua yang ada dalam kehidupannya. Hal ini diperlukan sebagai modal dasar untuk dapat beradaptasi dan mempertahankan kelangsungan hidup (survive). Dalam kaitan ini kebudayaan di pandang sebagai nilai-nilai yang diyakini bersama dan terinternalisasi dalam diri individu sehingga terhayati dalam setiap perilaku. Nilai-nilai yang dihayati ataupun ide yang diyakini tersebut bukanlah ciptaan sendiri dari setiap individu yang menghayati dan meyakininya, semuanya itu diperoleh melalui proses belajar. Proses belajar merupakan cara untuk mewariskan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi. Proses pewarisan tersebut dikenal dengan proses sosialisasi atau enkulturasi (proses pembudayaan).

PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES BUDAYA
Pendidikan merupakan proses budaya, karena itu ia tumbuh dan berkembang dalam alur kebudayaan setiap masyarakatnya[1]
Indonesia harus memiliki Strategi Kebudayaan dengan melihat kekuatan dan kelemahan Sumber Daya atau modal yang dimiliki bangsa ini. Dengan Strategi Keudayaan, pembangunan ekonomi yang sedang dilaksanakan harus bersinergi dengan karakter bangsa. Dengan Strategi Kebudayaan pula kita memprioritaskan sumber daya alam, budaya, manusia, sosial dan spiritual, sehingga mampu menjawab tantangan globalisasi ekonomi, globalisasi Tekonologi-informasi-komunikasi, globalisasi Budaya serta globalisasi Nilai-nilai & etika. [2]
Pengaruh yang sangat kuat dari globalisasi ekonomi sampai pada euforia liberalisasi ekonomi, telah ditafsiri dengan cara memposisikan urusan budaya oleh birokrasi pemerintahan kita "bersimbiose dengan pikiran dagang komoditi pariwisata" kemudian lahirlah jabang bayinya yang bernama Kementrian Pariwisata dan Budaya. Semoga tidak kepleset dengan "good-bye kebudayaan" dari rumah pendidikan, seperti "good- bye"nya Depdikbud menjadi Depdiknas yang tereliminir budayanya. (Darsana Setiawan)


SEKOLAH, PENDIDIKAN DAN PERUBAHAN SOSIAL (sejarah)
Sudah umum dianggap bahwa pendidikan merupakan sarana yang sangat penting bagi seseorang untuk sukses dalam usaha mobilitas vertikal untuk mencapai strata sosial yang lebih tinggi. Sementara itu penyelengaraan pendidikan dewasa ini di manapun di dunia didominasi oleh lembaga raksasa bernama sekolah. Saking kuatnya dominasi itu hingga mayoritas masyarakat merasa sekolah merupakan satu-satunya tempat yang paling kredibel bagi orang-orang muda dalam memperoleh ilmu.
Oleh sebab itu sekolah juga mendapat tempat yang istimewa dalam pemikiran tiap orang dalam usahanya meraih tangga sosial yang lebih tinggi. Sedemikian istimewanya hingga sekolah telah menjadi salah satu ritus yang harus dijalani orang-orang muda yang hendak mengubah kedudukannya dalam susunan masyarakat. Mudah diduga bahwa jalan pikiran seperti itu secara logis mengikuti satu kanal yang menampung imajinasi mayoritas mengalir menuju sebuah muara, yakni credo tentang sekolah sebagai kawah condrodimuko tempat agen-agen perubahan  dicetak.
Pandangan di atas sama sekali tidak baru. Juga akan sangat berlebihan bila menganggap ide seperti itu sebagai suatu terobosan sebab tak akan lebih dari botol baru untuk kecap yang sama. Dalam konteks Indonesia ide tentang sekolah sebagai tempat dicetaknya agen-agen perubahan adalah pandangan lama yang sudah ada setidaknya pada pengembangan sekolah rakyat yang dipimpin Tan Malaka. Pada masanya salah seorang legenda pergerakan nasional itu menjadi pemimpin Sarekat Islam (SI) di Semarang. Di sekolahnya, Tan Malaka merekrut anak-anak rakyat jelata, mendidiknya dengan disiplin yang khas dan mengajarkan ketangkasan berpikir dan ketrampilan kerja tangan yang cukup praktis untuk hidup. Ia ajarkan baca tulis, ilmu berhitung dan tentu saja bahasa.
Tindakan Tan Malaka sebagai guru, intelektual yang berpengaruh sekali pada masa itu, tentu tidak berasal dari ruang kosong sebagaimana dia sendiri tidak muncul goib sebagai deus ex machina. Kesadarannya tentang arti penting pendidikan bagi anak-anak rakyat jelata, atau anak-anak si Kromo menurut istilahnya, tumbuh dari keadaan masyarakat tempat dia bergelut dengan seribu macam kesusahan dan tertawa karena beberapa kesukaan. Perasaan masyarakat waktu itu dicekam oleh hantu kemiskinan yang luas dan kebodohan yang merata.
Bahwa sebab pokok, yang harus dihapuskan, dari dua masalah tersebut adalah penjajahan tentu ia sadari. Dalam batas periode historis itu ia memilih mencerdaskan anak-anak miskin. Dia pilih pencerdasan daripada aksi-aksi politik sebab kekuatan-kekuatan historis untuk perjuangan politik belumlah tersedia cukup. Dipilihnya anak-anak si Kromo daripada anak-anak para pegawai birokrasi Belanda karena merekalah yang mengalami malangnya nasib manusia terjajah. Lagipula toh para pegawai itu sudah mempunyai tempat untuk sekolah anak-anak mereka, yakni sekolah-sekolah ciptaan Belanda yang bertujuan mencetak tenaga-tenaga bagi mesin birokrasi negara.
Berbeda dari keadaan semasa awal pergerakan nasional sekolah dewasa ini beranak-pinak dalam dunia yang konstelasi kekuatan di dalamnya kian beragam. Perubahan sosial, misalnya, tak mungkin lagi digerakkan hanya oleh sejenis borjuis di Eropa abad 17 – 18 melawan kaum feodal, atau oleh kelas buruh yang ingin mengakhiri semacam masyarakat borjuis di abad 19 untuk kemudian menciptakan masyarakat nir kelas, atau oleh para petani kecil yang mencita-citakan suatu land-reform. Juga lebih tak mungkin lagi keyakinan bahwa perubahan hanya dimotori oleh kaum profesional yang merasa diri bebas dan kritis.
Masyarakat sipil terdiri dari aneka kekuatan dan gerakan yang membawa dampak perubahan di sana dan di sini. Di Indonesia, misalnya, feminisme berhasil menggolkan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Sukses yang sangat kecil ini bisa berdampak luas secara sosial bila telah berhasil mewarnai pembaharuan-pembaharuan dalam kebijakan publik. Alasannya terang. Jika keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat, tak akan mengejutkan kalau perubahan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga akan menembus ke ruang publik dan mempengaruhi keputusan-keputusan politik di tingkat negara sekalipun.  
Meskipun demikian, civil society  atau masyarakat warga akan berjuang pada batas-batasnya sehingga tak perlu keterlaluan menggantungkan asa padanya. Sikap demikian sama seperti keadaan di mana kita tak lagi bisa terlalu percaya pada negara yang ada untuk rakyat meskipun ia dikuasai oleh rezim yang lolos seleksi secara sangat demokratis. Serupa dengan itu adalah tanggapan kita yang tetap kritis terhadap korporasi yang dengan kekuatan modalnya berusaha memperbaiki diri atau sekedar memoles citra sosialnya dengan seabrek program corporate social responsibility.

SEKOLAH SEBAGI AGEN PERUBAHAN (AGENT OF CHANGES)
Sekola yang dengan kelebihannya sebagai bagian dari  wilayah sosial mempunyai misi yang sangat besar dalam perubahan budaya dan sosial, sekolah dengan pemberian materi-materi  yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini secara sekup nasional, sangat mempengaruhi pola pikir dan kreatifitas.
 Adalah hak setiap lembaga dalam masyarakat untuk menganggap diri sebagai agen perubahan tetapi keyakinan seperti itu harus pula dijauhkan dari keinginan dirinya sendiri untuk menjadi satu-satunya the choosen agent of changes yang percaya mutlak bahwa dirinya merupakan penegak hukum-hukum sejarah yang dipercaya dapat dijadikan prediktor  perubahan sosial dengan presisi tinggi.
Esensi dari sekolah adalah pendidikan dan pokok perkara dalam pendidikan adalah belajar. Oleh sebab itu tujuan sekolah terutama adalah menjadikan setiap murid di dalamnya lulus sebagai orang dengan karakter yang siap untuk terus belajar, bukan tenaga-tenaga yang siap pakai untuk kepentingan industri. Dalam arus globalisasi dewasa ini perubahan-perubahan berlangsung dalam tempo yang akan makin sulit diperkirakan. Cakupan perubahan yang ditimbulkan juga akan makin sulit diukur. Pengaruhnya pada setiap individu juga makin mendalam dan tak akan pernah dapat diduga dengan akurat.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sedemikian pesat. Ekonomi mengalami pasang dan surut berganti-ganti sulit diprediksi. Konstelasi kekuatan-kekuatan politik juga berubah-ubah. Kita tak lagi hidup dengan anggapan lama tentang dunia yang teratur harmonis. Sebaliknya setiap individu sekarang menghadapi suatu keadaan yang cenderung tak teratur. Kecenderungan chaos seperti ini harus dihadapi dan hanya dapat dihadapi oleh orang-orang yang selalu siap untuk belajar hal-hal baru. Bukanlah mereka yang bermental siap pakai yang akan dapat memanfaatkan dan berhasil ikut mengarahkan perubahan-perubahan kontemporer melainkan mereka yang pikirannya terbuka dan antusias pada hal-hal baru.[3]



PENUTUP.

Dari penjabaran diantas dapatlah diambil kesimpulan bahwa antara pendidikan, budaya dan dan perubahan sosial mempunyai hubungan yang erat. Pendidikan sebagai proses budaya, yang mana suatu budaya atau kebudayaan akan terus berkembang dan tetap hidup dari zaman kezaman karena adanya proses transfer kebudayaan, kebudayaan yang baik akan bisa berlansung apabila kebudayaan tersebut diajarkan kepada anak cucu atau generasi selanjutnya sebagai ranah pendidikan.
Pendidikan juga beruhubangan erat dengan tingkat perubaha sosial, paradigma sosial yang berkembang, bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan sutau bangsa maka semakin baik taraf sosialnnya, baik dari sudut kesejahteraan maupun pola berfirkir masyarakatnya.
Walahu a’lam.



[1] Ella Y, Komunitas Sekolah Rumah, Depdiknas 2006 diakses melalui: http://tumbuhberkembang.blogspot.com

[2] Dawam Rahardjo,/ KOMPAS, /2007-27-07.

[3] http://budinyoto.wordpress.com/diakses/07/05/2011

Thursday, 31 March 2011

URGENSI BAHASA ARAB

Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”
Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab.
Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…??? seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.
Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.
Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh.
Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib.
Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).
Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???
Hukum Orang Yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain Bahasa Arab
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa `ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa `ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja - gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Khurasan, yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki Maghrib, yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan penduduk kota tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka pun menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah makruh. (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Pengaruh Bahasa Arab Dalam Kehidupan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa Arab memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang yang pandai bahasa Arab cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang berbahasa Arab dan tentu senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan agamanya. Berbeda dengan orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa dibekali dengan ilmu agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku berbahasa Inggris yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir. Sehingga mulailah ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit. Mau tidak mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis atau tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai meniru akhlak orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta takjub pada kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru) terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hukum Mempelajari Bahasa Arab
Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:

مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”
Namun disana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khattab menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”
Dan pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata: “Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Penutup
Bahasa Arab adalah bahasa Agama Islam dan bahasa Al-Qur’an, seseorang tidak akan dapat memahami kitab dan sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan Bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap permasalahan agama.
Sungguh sangat ironis dan menyedihkan, sekolah-sekolah dinegeri kita, bahasa Arab tersisihkan oleh bahasa-bahasa lain, padahal mayoritas penduduk negeri kita adalah beragama Islam, sehingga keadaan kaum muslimin dinegeri ini jauh dari tuntunan Allah ta’ala dan Rasul-Nya.
Maka seyogyanya anda sekalian wahai penebar kebaikan… mempunyai andil dan peran dalam memasyarakatkan serta menyadarkan segenap lapisan masyarakat akan pentingya bahasa Al Qur’an ini, dengan segala kemampuan yang dimiliki, semoga Allah menolong kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada ajaran Rasul-Nya yang shohih. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah ta’ala. Segala puji hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam.

Thursday, 24 February 2011

Pendidikan Berbasis Karakter

Dalam dunia pendidikan selalu terjadi perubahan dan pembaharuan. Sekolah seolah terus berkembang dan melaju memunculkan dan mengejar prestasinya masing-masing. Memasuki Era Modern menjadi satu tantangan tersendiri bagi pengelola pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum dan sarana pendidikan mereka dengan berbagai teknologi canggih agar bisa menghasilkan siswa yang mampu bersaing di Era ‘Global Village’.
Ditengah begitu semangatnya berbagai lembaga pendidikan mengejar keunggulan teknologi, terbersit satu pertanyaan, ‘sebesar itu jugakah semangat kita untuk mengejar keunggulan karakter siswa-siswa kita?’
Mengapa Karakter?
Beberapa hadits berikut menunjukkan betapa pentingnya sekolah-sekolah kita untuk memperhatikan masalah pembentukan akhlak pada anak-anak didiknya:
innama bu’itstu liutammima makaarimal akhlaaq
Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. (HR Malik)
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.”
Sekolah adalah tempat yang sangat strategis bahkan yang utama setelah keluarga untuk membentuk akhlak/karakter siswa. Bahkan seharusnya setiap sekolah menjadikan kualitas akhlak/ karakter sebagai salah satu Quality Assurance yang harus dimiliki oleh setiap lulusan sekolahnya.
Tentunya kita semua berharap siswa-siswi yang dididik di sekolah kita menjadi hamba Allah yang beriman, sebagaimana pemerintah kita mencanangkan dalam Pasal 3 UU No. 20/2003, bahwa:
‘Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab’. Dan sekarang resapilah hadits berikut:
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya diantara mereka.” (HR Tirmidzi dari Abu Hurairah)
Jika ternyata baiknya akhlak menjadikan sempurnanya iman, maka tidak ada alasan bagi sekolah kita untuk menomor duakan keseriusan dalam upaya pembentukan akhlak/karakter dibanding keseriusan mengejar keunggulan teknologi. Bahkan yakinlah, bahwa jika anak didik kita memiliki akhlak/karakter yang baik, insya Allah merekapun akan lebih mudah kita pacu untuk mengejar prestasi lainnya.
Tak kurang, para peneliti, dan tokoh kelas dunia pun dengan jelas ikut menyuarakan pentingmya masalah pembentukan karakter ini:
Theodore Roosevelt, mantan presiden USA yang mengatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” (Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat).
Mahatma Gandhi memperingatkan tentang salah satu dari tujuh dosa fatal, yaitu “education without character” (pendidikan tanpa karakter)
Beberapa hasil penelitian dan survey berikut mungkin akan membuat dahi kita berkerut:
90% anak usia 8-16 tahun telah buka situs porno di internet. Rata-rata anak usia 11 tahun membuka situs porno untuk pertama kalinya. Bahkan banyak diantara mereka yang membuka situs porno di sela-sela mengerjakan pekerjaan rumah (Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Warung Internet Indonesia, Irwin Day. 25 Juli 2008. Media Indonesia)
Herien Puspitasari (Disertasi Doktor IPB), mempublikasikan hasil penelitiannya di Kompas Cyber Media 18/05/2006). Dalam penelitiannya yang dilaksanakan pada tahun 2002-2003, dengan menggunakan responden sejumlah 667 siswa (550 siswa Sekolah Negeri & 117 siswa Sekolah Swasta), 540 putra dan 127 putri, semuanya berasal dari siswa kelas 2 SMA dan SMK di Bogor. Mendapatkan hasil yang mencengangkan: Dari 667 responden tersebut, tidak kurang 10 persen para responden sudah melakukan hubungan seks bebas!
Jumlah pengguna narkoba di lingkungan pelajar SD, SMP, dan SMA pada tahun 2006 mencapai 15.662 anak. Rinciannya, untuk tingkat SD sebanyak 1.793 anak, SMP sebanyak 3.543 anak, dan SMA sebanyak 10.326 anak. Dari data tersebut, yang paling mencengangkan adalah peningkatan jumlah pelajar SD pengguna narkoba. Pada tahun 2003, jumlahnya baru mencapai 949 anak, namun tiga tahun kemudian atau tahun 2006, jumlah itu meningkat tajam menjadi 1.793 anak .
Tentunya masih banyak data dan fakta lain yang bisa kita ungkap. Tapi data-data di atas cukup mewakili bagaimana potret anak usia sekolah di negeri ini.
Menurut Thomas Lickona (1992), tanda-tanda kehancuran suatu bangsa antara lain:
1. Meningkatnya kekerasan dikalangan remaja
2. ketidak jujuran yang membudaya
3. semakin rendah rasa tidak hormat kepada kedua orang tua, guru dan figure pemimpin,
4. meningkatnya kecurigaan dan kebencian
5. penggunaan bahasa yang memburuk
6. penurunan etos kerja
7. menurunnya rasa tanggung-jawab individu dan warga negara
8. meningginya perilaku merusak diri
9. semakin kaburnya pedoman moral.
Jika kita cermati satu persatu tanda-tanda kehancuran di atas, berapa point yang sudah muncul di bangsa kita? Sepertinya kita sepakat bahwa seluruhnya sudah tampak di bangsa kita!
Akankah bangsa kita mengalami kehancuran? Jawabannya adalah ‘YA’ bila bangsa kita tidak melakukan perbaikan. Dan kita para pengelola sekolah dan para pendidik harus ikut melakukan langkah perbaikan. Inilah peran strategis yang harus kita ambil, MELAKUKAN PEMBINAAN AKHLAK UNTUK MENGHINDARKAN BANGSA DARI KEHANCURAN!
Peran Sekolah
“FithrataLlahil latii fatharan naasa ‘alaiha. Laa tabdiila likhalqiLlah.”
“…(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah…” (Ar Rum:30)
“Ilmu diperoleh dengan belajar, dan sifat santun diperoleh dengan latihan menjadi santun.” (HR Bukhari)
Pendidikan menurut Pasal 1 Butir 1 UU 20/2003: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”
Pengertian Pendidikan Karakter
Dalam Kamus Poerwadarminta, karakter diartikan sebagai tabiat; watak; sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang lain. Sedangkan menurut Imam Ghazali karakter adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa melakukan pertimbangan fikiran. Karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang. Membentuk karakter tidak semudah memberi nasihat, tidak semudah member instruksi, tetapi memerlukan kesabaran, pembiasaan dan pengulangan, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits yang telah dikutip sebelumnya:
“Ilmu diperoleh dengan belajar, dan sifat santun diperoleh dengan latihan menjadi santun.” (HR Bukhari)
Sehingga proses pendidikan karakter merupakan keseluruhan proses pendidikan yang dialami peserta didik sebagai pengalaman pembentukan kepribadian melalui memahami dan mengalami sendiri nilai-nilai, keutamaan-keutamaan moral, nilai-nilai ideal agama, nilai-nilai moral.
Pendidikan Karakter pada Sekolah Islam Terpadu (SIT)
Sekolah Islam Terpadu menjadikan pendidikan karakter sebagai pilar utama dalam proses penyelenggaraannya. Oleh karena itu, SIT mengembangkan prinsip-prinsip pendidikan sebagai berikut:
1. Menjadikan Islam sebagai landasan filosofis.
2. Mengintegrasikan nilai Islam ke dalam bangunan kurikulum.
3. Menerapkan dan mengembangkan metode pembelajaran untuk mencapai optimalisasi proses belajar mengajar.
4. Mengedepankan qudwah hasanah dalam membentuk karakter peserta didik.
5. Menumbuhkan biah solihah dalam iklim dan lingkungan sekolah: menumbuhkan kemaslahatan dan meniadakan kemaksiatan dan kemungkaran.
6. Melibatkan peran-serta orangtua dan masyarakat dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
7. Mengutamakan nilai ukhuwwah dalam semua interaksi antar warga sekolah.
8. Membangun budaya rawat, resik, rapih, runut, ringkas, sehat dan asri.
9. Menjamin seluruh proses kegiatan sekolah untuk selalu berorientasi pada mutu.
10. Menumbuhkan budaya profesionalisme
Nilai-nilai Islam menjadi inspirasi dan sekaligus pemandu utama dalam penyelenggaraan pendidikan di SIT. SIT meyakini bahwa pendidikan Islam akan mampu:
1. Membentuk sikap dan kepribadian yang kuat berdasarkan prinsip-prinsip nilai keilahiyahan. Dengan aqidah yang benar, seorang muslim akan mampu menunjukkan sikapnya yang tegar, tsabat, istiqomah dan selalu berfihak dan membela al Haq.
2. Memompa semangat keilmuan dan karya. Islam mengajarkan pemeluknya untuk selalu berfikir dan berkarya. Doktrin Islam adalah: ”sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling memberi manfaat bagi orang lain”
3. Membangun karakter/pribadi yang saleh : selalu menegakkan nilai-nilai dan praktek ibadah. Pendidikan agama Islam mendidik dan mendisiplinkan pemeluknya untuk selalu taat beribadah kepada Allah SWT. Dengan perilaku ibadah yang bersih, niscaya akan terbentuk karakter muttaqien, selalu menjauhi perilaku negatif dan destruktif
4. Membangun Sikap Peduli: Islam selalu mengajarkan sikap peduli kepada orang lain, hewan dan lingkungan. Sikap peduli akan melahirkan sikap yang selalu membangun dan memecahkan segala permasalahan sosial.
5. Membentuk pandangan yang visioner, berfikir, bekerja dan bertindak untuk kepentingan masa depan.
Bagaimana menerapkan pendidikan karakter di sekolah?
Menurut Ratna Megawangi, Founder Indonesia Heritage Foundation, ada tiga tahap pembentukan karakter:
J MORAL KNOWING : Memahamkan dengan baik pada anak tentang arti kebaikan. Mengapa harus berperilaku baik. Untuk apa berperilaku baik. Dan apa manfaat berperilaku baik
J MORAL FEELING : Membangun kecintaan berperilaku baik pada anak yang akan menjadi sumber energi anak untuk berperilaku baik. Membentuk karakter adalah dengan cara menumbuhkannya.
J MORAL ACTION : Bagaimana membuat pengetahuan moral menjadi tindakan nyata. Moral action ini merupakan outcome dari dua tahap sebelumnya dan harus dilakukan berulang-ulang agar menjadi moral behavior
Dengan tiga tahapan ini, proses pembentukan karakter akan jauh dari kesan dan praktik doktrinasi yang menekan, justru sebaliknya, siswa akan mencintai berbuat baik karena dorongan internal dari dalam dirinya sendiri.
Masih menurut Indonesia Heritage Foundation, ada 9 pilar karakter yang harus ditumbuhkan dalam diri anak:
1. Cinta Allah, dg segenap ciptaanNya
2. Kemandirian ,tanggung jawab
3. Kejujuran, bijaksana
4. Hormat, santun
5. Dermawan, suka menolong, gotong royong
6. Percaya diri, kreatif, bekerja keras
7. Kepemimpinan, keadilan
8. Baik hati, rendah hati
9. Toleransi, Kedamaian, kesatuan
Tips untuk menerapkan pendidikan karakter di sekolah
Berikut adalah tips untuk sukses menerapkan pendidikan berbasis karakter di sekolah:
Memiliki nilai-nilai yang dianut dan disampaikan kepada seluruh stake holder sekolah melalui berbagai media : buku panduan untuk orang tua (dan siswa), news untuk orang tua, pelatihan.
Staf pengajar dan administrasi termasuk tenaga kebersihan dan keamanan mendiskusikan nilai-nilai yang dianut, Nilai-nilai ini merupakan penjabaran dari nilai-nilai yang diyakini sekolah.
Siswa dan guru mengembangkan nilai-nilai yang dianut di kelas masing-masing.
Memberikan dilema-dilema dalam mengajarkan suatu nilai, misalnya tentang kejujuran.
Pembiasaan penerapan nilai di setiap kesempatan
Mendiskusikan masalah yang terjadi apabila ada pelanggaran
Mendiskusikan masalah dengan orang tua apabila masalah dengan anak adalah masalah besar atau masalahnya tidak selesai
Dari semua komponen sekolah, yang paling berperan mensukseskan program pendidikan berbasis karakter di sekolah, adalah GURU. Tentunya diperlukan GURU BERKARAKTER untuk menghasilkan SISWA BERKARAKTER. Meski diperlukan kesabaran dan ketekunan, menghasilkan anak didik yang berakhlak dan berkarakter baik tentunya sangat membahagiakan, karena menjadi penyebab seseorang mendapatkan kebaikan itu lebih baik dari dunia dan seisinya!

Sumber: http://jsit.web.id

Saturday, 8 January 2011

UU GURU DAN DOSEN

Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia mendapat roh baru dalam pelaksanaanya sejak disahkannya Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maka Visi pembangunan pendidikan nasional adalah “ Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif dan Berakhlak Mulia “.  Beberapa indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pembangunan pendidikan nasional :
a.    Sistem pendidikan yang efektif, efisien.
b.    Pendidikan Nasional yang merata dan bermutu.
c.    Peran serta masyarakat dalam pendidikan.
d.    Dll
Permasalahan klasik di dunia pendidikan dan sampai saat ini belum ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk  mengatasinya adalah
a.    Kurangnya Pemerataan kesempatan pendidikan.
Sebagian besar masyarakat merasa hanya memperoleh kesempatan pendidikan masih terbatas di tingkat sekolah dasar.
b.    Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Hal ini dapat dilihat dari jumlah angka pengangguran yang semakin meningkat di Indonesia, yang kenyataanya tidak hanya dipengaruhi oleh terbatasnya lapangan kerja. Namun adanya perbedaan yang cukup besar antara hasil pendidikan dan kebutuhan kerja.
c.    Rendahnya mutu pendidikan.
Untuk indikator rendahnya mutu pendidikan dapat dilihat dari tingkat prestasi siswa. Semisal kemampuan membaca,  pelajaran IPA dan Matematika. Studi The Third International Mathematic and Science Study Repeat TIMSS-R pada tahun 1999 menyebutkan bahwa diantara 38 negara prestasi siswa SMP Indonesia berada pada urutan 32 untuk IPA dan 34 untuk Matematika.