Slide 1

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan*Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.*Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. *Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.*Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Al-Alaq:1-5)

Slide 2

Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Mujadilah:11)

Slide 3

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan”.(Q.S Ali Imran 83)

Slide 4

Katakanlah (wahai Muhammad) apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az Zumar: 9)

Slide 5

Dan bertakwalah kepada Allah. Allah mengajarmu dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Showing posts with label Sahabat. Show all posts
Showing posts with label Sahabat. Show all posts

Friday, 17 February 2012

MELURUSKAN PEMAHAMAN TENTANG SAHABAT NABI DALAM PERANG JAMAL DAN SIFFIN


Artikel studi analisis tentang Perang Jamal dan Siffin

Sudah cukup lama saya ingin mengetahui fakta sejarah pasca kenabian Muhammad Saw. Selama ini saya merasakan bahwa pendidikan sejarah islam diajarkan secara sepotong-sepotong dan tidak sistematis, bahkan saya jadi tambah bingung Terutama pasca kerasulan. Dimulai dari kekhilafahan Abu bakar  Assiddiq hingga terjadinya fitnah terbunuhnya Ustaman bin affan,  yang kemudian meletus perang antar saudara muslim hingga zaman dinasti.
Rasa ingin tahu saya semakin tinggi seselah mendengar salah satu ungkapan aktifis dakwah dan beberapa alumni perguruan negeri islam tentang sosok Ummul Mukminin Aisyah ra dan Mu’awiyah. Ternyata banyak kesalah fahaman sikap terhadap beliau. Banyak buku-buku sejarah islam yang menampilkan wajah yang menyeramkan terkait dengan terjadinya fitnah perang jamal (onta) dan perang siffin.
Adanya realita sejarah perang Jamal (perang unta) dan perang Shiffin, tidak bisa dipungkiri. Namun yang tidak benar adalah analisanya yang ternyata versi musuh Islam. Sayangnya, sejarah yang kita baca, bahkan yang diajarkan di mata kuliah peradaban Islam di berbagai Universitas Islam di negeri ini, justru versi musuh-musuh Islam itu.
Akibatnya, sejarah Islam yang dibanggakan itu tampil dengan wajah menyeramkan, pertumpahan  darah, sadis dan menjijikkan. Terutama wajah para shahabat nabi SAW, yang muncul tidak ubahnya seperti srigala liar kehausan darah karena ambisi kekuasaan. Padahal Al-Quran telah menyebut mereka para shahabat sebagai orang-orang yang diredhai.
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS At-Taubah: 100).
Analisa sejarah yang kita punya tidak pernah lepas dari apa yang ditulis oleh musuh Islam. Dan kesimpulan versi mereka, bahwa rusak dan pecahnya umat Islam ini berasal dari generasi shahabat. Karena ini sangat berbahaya sekali. Kalau kita pakai logikanya,seandainya generasi yang paling baik dari umat ini sudah dianggap menyeleweng, bagaimana dengan generasi berikutnya?
Padahal generasi para shahabat itu adalah generasi binaan Rasulullah SAW langsung, dengan keringat, airmata dan darah beliau. Bahkan Rasulullah SAW telah ridha atas mereka dan mereka ikut bersama dakwah Rasulullah bukan sebulan atau dua bulan, tapi banyak dari mereka yang sejak masa awal turunnya wahyu dibina langsung oleh manusia paling mulia di dunia ini.
Yang kita baca sebenarnya bukan sejarah, melainkan opini orang kafir. Dan opini itu ibarat pisau belati  bermata dua. Di satu sisi seolah menawarkan studi kritik sejarah yang seolah ilmiyah dan histioris, namun di belakangnya ada mata khanjar yang tajam itu siap menghujam aqidah dan fikrah umat Islam.
Sayangnya, `studi historis' seperti inilah yang justru dilakukan oleh sebagian kalangan yang akrab dengan dunia kampus, sebagiannya bahkan menyandang gelar akademis yang lumayan, sebagian bahkan menyebut diri sebagai 'mujaddid'. Sayangnya lagi, di balik analisa itu ada sebuah cacian yang mereka bungkus dengan ungkapan 'kritik historis'atau 'kritik ilimyah'.
Misalnya kasus tahkim (arbitrase), kasus ini paling sering diangkat untuk menjatuhkan dan mencaci maki sebagian shahabat serta untuk mendiskreditkan mereka. Sayangnya, hampir semua kritik sejarah ini mengacu hanya sampai analisa para orientalis yang penuh dengan bumbu prasangka buruk.
Sedangkan sumber sejarah Islam yang paling asli dan merupakan sebuah report yang paling valid dan dipercaya, hampir-hampir tidak pernah disentuh. Jadi analisa itu tidak lebih hanya nukilan dari nukilannya nukilan nukilan. Mereka yang mengangkat diri sebagai kritikus sejarah itu, justru sama sekali belum pernah membaca literatur asli dari peristiwa di masa shahabat itu. Bahkan menyentuhnya pun belum pernah.

Meluruska persepsi terjadinya perang jamal (perang onta)
Berawal dari terjadinya fitnah pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan ra., Abdulah bin Saba’ dan kaumnya mendatangi Ali bin Abi Thalib ra. dan kemudian memprovokasinya untuk menggantikan Utsman bin Affan ra.  Namun Ali bin Abi Thalib ra. menolak provokasi tersebut bahkan kemudian membunuh sebagian pengikut Abdullah bin Saba’ namun Abdullah bin Saba’ sendiri berhasil melarikan ke Mesir.

Ketika berada di Mesir dia bertemu dengan beberapa kaum munafiquun untuk merencanakan suatu makar yang hebat.  Kemudian dengan pengaruhnya, Abdullah bin Saba’ berhasil membuat opini tentang keburukan pemerintahan Utsman bin Affan ra di Madinah. sehingga beberapa orang kaum muslimin terpengaruh oleh cerita yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba’ tersebut.

Setelah dirasakan banyak kaum muslimin yang terpengaruh olehnya maka Abdullah bin Saba’ berangkat ke madinah beserta rombongannya menuju Madinah.  Sesampainya Madinah Abdullah bin Saba’ dan rombongannya membuat fitnah yang besar terhadap Khalifah Utsman bin Affan.

Saking hebatnya fitnah itu karena juga disebarkan oleh rombongan Abdullah bin Saba’ yang besar jumlahnya maka sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum terpengaruh oleh ucapan kaum munafiquun tersebut sampai – sampai putra Khalifah pertama yaitu Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq mendatangi Khalifah Utsman bin Affan ra. dengan marah dan menarik jenggotnya.

Dan pada puncaknya kaum munafiquun dan sebagian kaum muslimin yang baik yang terprovokasi oleh ucapan Abdullah bin Saba’ dan pengikutnya mengepung rumah Utsman bin Affan ra. kemudian membunuhnya.

Setelah meninggalnya Utsman bin Affan ra. maka kaum munafiquun dan sebagian sahabat serta kaum muslimin yang lain membai’at Ali bin Abi Thalib ra. sebagai Khalifah berikut.  Kemudian munculah fitnah yang menyebabkan sahabat terpecah belah yaitu tentang hukuman bagi para pembunuh Utsman bin Affan ra.

Sahabat radhiyallahu’anhum terpecah menjadi 2 kubu yaitu kubu Ali bin Abi Thalib ra. dan kubu ‘Aisyah ra., Mu’awiyyah ra., Thalhah ra., Zubair ra dan lainnya. Kubu ‘Aisyah ra dan sahabat lainnya menuntut disegerakannya hukuman qishas bagi pembunuh Utsman bin Affan ra.  Namun Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. menundanya karena 2 ijtihad, pertama negara dalam keadaan kacau sehingga perlu ditertibkan dahulu dan yang kedua pembunuh Utsman bin Affan ra. sebagian adalah munafiquun dan sebagian lagi kaum muslimin yang baik yang termakan provokasi, maka Ali bin Abi Thalib ra. membutuhkan kepastiannya.

Namun ‘Aisyiah ra., Thalhah ra., Zubair ra., dan sahabat nabi yang lain tetap pada ijtihadnya yaitu menuntut Ali bin Abi Thalib ra untuk menyegerakan hukuman qishas terhadap para pembunuh Utsman bin Affan ra.

Akhirnya setelah masing – masing sahabat Nabi tersebut membawa pasukan dan siap untuk berperang, lalu kemudian Ali bin Abi Thalib ra. sepakat dengan pihak ‘Aisyah ra. dan menyetujui untuk menyegerakan hukuman qishas terhadap para pembunuh Utsman bin Affan ra.  Rupanya kesepakatan Ali dengan kubu ‘Aisyah ra. membuat gerah kaum munafiquun yang dipimpin oleh Abdullah bi Saba’

Pada malam harinya (Perang Jamal berlangsung pada malam hari) kaum munafiquun menyusup ke barisan sahabat Thalhah ra. dan Zubair ra. dan melakukan penyerangan mendadak.  Karena merasa diserang maka kubu Thalhah ra. dan Zubair ra. balas menyerang ke pasukan Ali bin Abi Thalib ra dan perang besar pun tak terhindarkan.  Perang ini disebut Perang Jamal dan berakhir dengan kemenangan Ali bin Abi Thalib ra. dan meninggalnya 2 orang sahabat yang dijamin masuk surga yaitu Thalhah ra. dan Zubair ra.

Sahabat Mu’awiyyah ra. yang pada waktu itu masih menjadi Gubernur di Damaskus menggerakan pasukannya menuju Madinah dengan tuntutan yang sama yaitu menyegerakan mengqishas pembunuh Utsman bin Affan ra. 

Karena keadaan yang semakin kacau Ali bin Abi Thalib ra. tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut lalu terjadilah perang yang berikutnya yang dikenal dengan nama Perang Shiffin yang berakhir dengan gencatan senjata meskipun pada waktu itu Ali bin Abi Thalib ra. hampir memenangkan pertempuran tersebut.  Lalu Mu’awiyyah ra. kembali ke Damaskus dan tetap menolak membaiat Ali bin Abi Thalib ra. sebagai Khalifah (Lalu sebagian kaum muslimin membai’at Muawiyyah ra. sebagai Amirul Mukminin)

Dan pada itu negara Islam terbagi 2 yaitu Ali bin Abi Thalib ra di Madinah dan Mua’wiyyah ra. di Damaskus.  Pada kondisi tersebut ada sebagian kecil kaum muslimin yang tidak puas kepada keduanya, dan kaum muslimin yang tidak puas kepada Ali ra. dan Mu’awiyyah ra. mereka membentuk firqah baru (inilah firqah pertama dalam Islam, disusul Syiah, Mu’tazilah, Murji’ah, Jahmiyyah, Qadariyyah, Jabariyyah dan lain sebagainya) yang disebut sebagai Khawarij dan mereka mengkafirkan kedua sahabat nabi tersebut.

Lalu kaum Khawarij mengutus pembunuh kepada keduanya, namun qadarullah hanya Ali bin Abi Thalib ra yang terbunuh, sedangkan percobaan pembunuhan terhadap Muawiyyah ra. dapat digagalkan.

Anjuran:
Sebaiknya kita tidak menelan mentah-mentah pendapat penulis sejarah yang tidak diketahui ketshiqahannya contohnya “Faraq fauda” seorang ilmuan orientalis libral yg meng hujat sahabat dalam bukunya al-Haqiqah al-Ghaybah; yang diterjaemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi “ kebenaran yang hilang” disingkat menjadi (KYH)

Dan Sebaiknya kita tabayun terhadap buku-buku sejarah yang mendiskreditkan Islam…..dan mengimbangi dengn membaca literatur2 yang terbukti ketsubutannya…akan lebih tercerahkan ketika kita membaca buku-buku dibawah ini:
1.    Kibab Al-‘awaasim wal qawaasim ditulis oleh: Al-qadhi Abu bakr ibnul ‘arabi.
2.     Tarikhur Rusul wal Muluk karya imam  At-Thabari
3.    Tahqiq Mawaqifus Shahabah Fil Fitnah karya Prof. Dr. Muhammad Amhazun.
Versi terjemah oleh Dr. Daud Rasyid MA dengan judul Fitnah Kubro (belum punya bukunya, sudah cari-cari di toko buku ternyata sudah tidak dicetak lagi. Kalo ada yg punya pinjem yah…buat di foto kopi…hehe…:)


SEMOGA MANFAAT


Friday, 10 December 2010

Aisyah Binti Abi Bakr

Aisyah binti Abu Bakar (bahasa Arab: عائشة `ā’isha, A’isyah, Ayesha, ‘A‘isha, ‘Aisha, Turki Ayşe, Turki Utsmani Âişe) (sekitar 604-678 Masehi)[1] adalah istri dari Nabi Islam Muhammad.
Dalam penulisan Islam, sering ditambahkan pula gelar “Ibu orang-orang Mukmin” (Arab: أمّ المؤمنين ummul-mu’minīn), sebagai gambaran bagi para istri Muhammad sebagai “Ibu dari orang-orang Mukmin” dalam Qur’an (33.6). Ia dikutip sebagai sumber dari banyak hadits, dimana kehidupan pribadi Muhammad menjadi topik yang sering dibicarakan.
Etimologi
‘Aisyah dalam bahasa Arab yang memiliki arti “Hidup dan Sehat”. Variasi nama dari ‘Aisyah adalah ‘Aisya, yang memiliki makna yang sama pula.
Biografi
‘Aisyah adalah putri dari Abu Bakar (khalifah pertama), hasil dari pernikahan dengan isteri keduanya yaitu Ummi Ruman yang telah melahirkan Abd al Rahman dan Aisyah.
Pernikahan dengan Muhammad

Tabrani mengatakan Aisyah lahir sebelum tahun 610 Masehi, sehingga Aisyah kawin dengan nabi Muhammad pada 623 masehi bersamaan 1 Hijrah bermakna umurnya adalah 14 tahun, dimana Aisyah menjadi istri ketiga Muhammad setelah Khadijah dan Saudah binti Zam’ah. Tetapi terdapat berbagai silang pendapat mengenai pada umur berapa sebenarnya Muhammad menikahi Aisyah? Sebagian besar referensi (termasuk sahih Bukhari dan sahih Muslim) menyatakan bahwa upacara perkawinan tersebut terjadi di usia enam tahun, dan Aisyah diantarkan memasuki rumah tangga Muhammad sejak umur sembilan tahun. Sementara pada hadits lainnya dikatakan Aisyah pada umur belasan tahun saat itu.
Aisyah merupakan juga seorang figur kontroversial sebagaimana yang digambarkan oleh cerita versi Syi’ah terkait dengan peperangannya dengan Ali bin Abi Thalib dalam Perang Jamal.
Pandangan Sunni dan Syi’ah tentang Aisyah
Sunn
i
Sejarawan Sunni melihat Aisyah sebagai seorang wanita terpelajar, yang tanpa lelah meriwayatkan hadits tentang kehidupan Muhammad. Dia merupakan salah seorang dari cendekiawan Islam awal dimana para sejarawan menghitung sampai seperempat dari Hukum Islam berasal dari Aisyah. Aisyah adalah istri utama Muhammad dan menjadi contoh dari jutaan wanita.
Adapun menurut sebagian riwayat Sunni, perang yang terjadi antara Khalifah pada saat itu, Ali bin Abi Thalib dan Aisyah dalam Perang Jamal adalah berita bohong, yang disebarkan oleh kaum yang membenci Islam. Menurut mereka, Aisyah meminta penjelasan kepada Ali kenapa pembunuh Utsman belum di hukum. Jawaban Ali adalah ingin menguasai dahulu kaum yang pada saat itu membela pembunuh Utsman, setelah itu baru hukuman dijalankan, Karena bila hukum dilaksanakan sesegera mungkin bisa mengakibatkan terjadinya dendam. Namun pada malam hari setelah perundingan tersebut, Para pembunuh Utsman & Pengikut Ibnu Sauda (Abdullah bin Saba) yang takut terhadap qishah setelah perundingan tersebut, melakukan serangan kepada pasukan Ali dan pasukan pelindung Aisyah ketika mereka sedang istirahat malam. Sehingga masing-masing dari mereka mengira telah diserang dari belakang.
Syi’ah
Sejarawan Syi’ah meyakini bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah pertama, sedangkan tiga khalifah sebelumnya merupakan perampas kekuasaan. Aisyah tidak hanya mendukung Umar, Utsman dan ayahnya Abu Bakar, ia juga membentuk pasukan dan berperang dengan Ali, menantu-tirinya. Syi’ah menyatakan bahwa ia bersalah pada saat pemberontakan melawan Ali.

Siti Khodijah (Istri Pertama Nabi Muhammad SAW)

Khadijah binti Khuwailid (Bahasa Arab:خديجة, Khadijah al-Kubra[1]) (sekitar 555/565/570 – 619/623) merupakan isteri pertama Nabi Muhammad.
Nama lengkapnya adalah Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai. Khadijah al-Kubra, anak perempuan dari Khuwailid bin Asad dan Fatimah binti Za’idah, berasal dari kabilah Bani Asad dari suku Quraisy. Ia merupakan wanita as-Sabiqun al-Awwalun.

Kelahiran & Kehidupan Keluarga
Khadijah berasal dari golongan pembesar Mekkah. Kawin dengan Muhammad, ketika berumur 40 tahun, manakala Muhammad berumur 25 tahun. Khadijah merupakan wanita kaya dan terkenal. Khadijah bisa hidup mewah dengan hartanya sendiri. Meskipun memiliki kekayaan melimpah, Khadijah merasa kesepian hidup menyendiri tanpa suami, karena suami pertama dan keduanya telah meninggal.
Pada suatu hari, saat pagi buta, dengan penuh kegembiraan ia pergi ke rumah sepupunya, yaitu Waraqah bin Naufal. Ia berkata, “Tadi malam aku bermimpi sangat menakjubkan. Aku melihat matahari berputar-putar di atas kota Mekkah, lalu turun ke arah bumi. Ia semakin mendekat dan semakin mendekat. Aku terus memperhatikannya untuk melihat kemana ia turun. Ternyata ia turun dan memasuki rumahku. Cahayanya yang sangat agung itu membuatku tertegun. Lalu aku terbangun dari tidurku”. Waraqah mengatakan, “Aku sampaikan berita gembira kepadamu, bahawa seorang lelaki agung dan mulia akan datang meminangmu. Ia memiliki kedudukan penting dan kemasyhuran yang semakin hari semakin meningkat”. Tak lama kemudian Khadijah ditakdirkan menjadi isteri Muhammad.
Ketika Muhammad masih muda dan dikenal sebagai pemuda yang lurus dan jujur sehingga mendapat julukan Al-Amin, telah diperkenankan untuk ikut menjualkan barang dagangan Khadijah. Hal yang lebih banyak menarik perhatian Khadijah adalah kemuliaan jiwa Muhammad. Khadijah lah yang lebih dahulu mengajukan permohonan untuk meminang Muhammad, yang pada saat itu bangsa Arab jahiliyah memiliki adat, pantang bagi seorang wanita untuk meminang pria dan semua itu terjadi dengan adanya usaha orang ketiga, yaitu Nafisah Binti Munyah dan peminangan dibuat melalui paman Muhammad yaitu Abu Thalib. Keluarga terdekat Khadijah tidak menyetujui rencana pernikahan ini. Namun Khadijah sudah tertarik oleh kejujuran, kebersihan dan sifat-sifat istimewa Muhammad ini, sehingga ia tidak mempedulikan segala kritikan dan kecaman dari keluarga dan kerabatnya.
Khadijah yang juga seorang yang cerdas, mengenai ketertarikannya kepada Muhammad mengatakan, “Jika segala kenikmatan hidup diserahkan kepadaku, dunia dan kekuasaan para raja Iran dan Romawi diberikan kepadaku, tetapi aku tidak hidup bersamamu, maka semua itu bagiku tak lebih berharga daripada sebelah sayap seekor nyamuk.
”Sewaktu malaikat turun membawa wahyu kepada Muhammad maka Khadijah adalah orang pertama yang mengakui kenabian suaminya, dan wanita pertama yang memeluk Islam. Sepanjang hidupnya bersama Muhammad, Khadijah begitu setia menyertainya dalam setiap peristiwa suka dan duka. Setiap kali suaminya ke Gua Hira’, ia pasti menyiapkan semua perbekalan dan keperluannya. Seandainya Muhammad agak lama tidak pulang, Khadijah akan melihat untuk memastikan keselamatan suaminya. Sekiranya Muhammad khusyuk bermunajat, Khadijah tinggal di rumah dengan sabar sehingga Muhammad pulang. Apabila suaminya mengadu kesusahan serta berada dalam keadaan gelisah, beliau coba sekuat mungkin untuk mententram dan menghiburkan, sehingga suaminya benar-benar merasai tenang. Setiap ancaman dan penganiayaan dihadapi bersama.
Dalam banyak kegiatan peribadatan Muhammad, Khadijah pasti bersama dan membantunya, seperti menyediakan air untuk mengambil wudhu. Muhammad menyebut keistimewaan terpenting Khadijah dalam salah satu sabdanya, “Di saat semua orang mengusir dan menjauhiku, ia beriman kepadaku. Ketika semua orang mendustakan aku, ia meyakini kejujuranku. Sewaktu semua orang menyisihku, ia menyerahkan seluruh harta kekayaannya kepadaku.”
Khadijah telah hidup bersama-sama Muhammad selama 24 tahun dan wafat dalam usia 64 tahun 6 bulan.

Istri-Isrti Nabi Muhammad SAW


Muhammad hidup hanya dengan Khadijah selama tujuh belas tahun sebelum kerasulannya dan sebelas tahun sesudah itu; dan dalam pada itu pun sama sekali tak terlintas dalam pikirannya ia ingin kawin lagi dengan wanita lain. Baik pada masa Khadijah masih hidup, atau pun pada waktu ia belum kawin dengan Khadijah, belum pernah terdengar bahwa ia termasuk orang yang mudah tergoda oleh kecantikan wanita-wanita yang pada waktu itu justeru wanita-wanita belum tertutup. Bahkan mereka itu suka memamerkan diri dan memamerkan segala macam perhiasan, yang kemudian dilarang oleh Islam. Sudah tentu tidak wajar sekali apabila akan kita lihat, sesudah lampau limapuluh tahun, mendadak sontak ia berubah demikian rupa sehingga begitu ia melihat Zainab bint Jahsy – padahal waktu itu isterinya sudah lima orang diantaranya Aisyah yang selalu dicintainya – tiba-tiba ia tertarik sampai ia hanyut siang-malam memikirkannya. Juga tidak wajar sekali apabila kita lihat, sesudah lampau limapuluh tahun usianya, yang selama lima tahun sudah beristerikan lebih dari tujuh orang, dan dalam tujuh tahun sembilan orang isteri. Semuanya itu, motifnya hanya karena dia terdorong oleh nafsu kepada wanita, sehingga ada beberapa penulis Muslim – dan juga penulis-penulis Barat mengikuti jejaknya – melukiskannya sedemikian rupa, demikian merendahkan yang bagi seorang materialis sekalipun sudah tidak layak, apalagi buat orang besar, yang ajarannya dapat mengubah dunia dan mengubah jalannya roda sejarah, dan masih selalu akan mengubah dunia sekali lagi, dan akan mengubah jalannya roda sejarah sekali lagi.

Apabila ini suatu hal yang aneh dan tidak wajar, maka akan jadi aneh juga kita melihat bahwa perkawinan Muhammad dengan Khadijah telah memberikan keturunan, laki-laki dan perempuan, sampai sebelum ia mencapai usia limapuluh tahun, dan bahwa Maria melahirkan Ibrahim sesudah Muhammad berusia enampuluh tahun dan hanya dari yang dua orang ini sajalah yang membawa keturunan. Padahal isteri-isteri itu ada yang dalam usia muda, yang akan dapat juga hamil dan melahirkan, baik dari pihak suami atau pihak isteri, dan ada yang sudah cukup usia, sudah lebih dari tigapuluh tahun umurnya, dan sebelum itu pun pernah pula punya anak. Bagaimana pula gejala aneh dalam hidup Nabi ini ditafsirkan, suatu gejala yang tidak tunduk kepada undang-undang yang biasa, yang sekaligus terhadap kesembilan wanita itu?! Sebagai manusia, sudah tentu jiwa Muhammad cenderung sekali ingin beroleh seorang putera, sekalipun – dalam kedudukannya sebagai nabi dan rasul – dari segi rohani ia sudah menjadi bapa seluruh umat Muslimin.

Kemudian peristiwa-peristiwa sejarah serta logikanya juga menjadi saksi yang jujur mendustakan cerita misi-misi penginjil dan para Orientalis itu sehubungan dengan poligami Nabi. Seperti kita sebutkan tadi, selama 28 tahun ia hanya beristerikan Khadijah seorang, tiada yang lain. Setelah Khadijah wafat, ia kawin dengan Sauda bint Zam’a, janda Sakran b. ‘Amr b. ‘Abd Syams. Tidak ada suatu sumber yang menyebutkan, bahwa Sauda adalah seorang wanita yang cantik, atau berharta atau mempunyai kedudukan yang akan memberi pengaruh karena hasrat duniawi dalam perkawinannya itu. Melainkan soalnya ialah, Sauda adalah isteri orang yang termasuk mula-mula dalam lslam, termasuk orang-orang yang dalam membela agama, turut memikul pelbagai macam penderitaan, turut berhijrah ke Abisinia setelah dianjurkan Nabi hijrah ke seberang lautan itu. Sauda juga sudah Islam dan ikut hijrah bersama-sama, ia juga turut sengsara, turut menderita. Kalau sesudah itu Muhammad kemudian mengawininya untuk memberikan perlindungan hidup dan untuk memberikan tempat setarap dengan Umm’l-Mu’minin, maka hal ini patut sekali dipuji dan patut mendapat penghargaan yang tinggi.

Adapun Aisyah dan Hafsha adalah puteri-puteri dua orang pembantu dekatnya, Abu Bakr dan Umar. Segi inilah yang membuat Muhammad mengikatkan diri dengan kedua orang itu dengan ikatan semenda perkawinan dengan puteri-puteri mereka. Sama juga halnya ia mengikatkan diri dengan Usman dan Ali dengan jalan mengawinkan kedua puterinya kepada mereka. Kalaupun benar kata orang mengenai Aisyah serta kecintaan Muhammad kepadanya itu, maka cinta itu timbul sesudah perkawinan, bukan ketika kawin. Gadis itu dipinangnya kepada orangtuanya tatkala ia berusia sembilan tahun dan dibiarkannya dua tahun sebelum perkawinan dilangsungkan. Logika tidak akan menerima kiranya, bahwa dia sudah mencintainya dalam usia yang masih begitu kecil. Hal ini diperkuat lagi oleh perkawinannya dengan Hafsha bt. Umar yang juga bukan karena dorongan cinta berahi, dengan ayahnya sendiri sebagai saksi.
“Sungguh,” kata Umar, “tatkala kami dalam zaman jahiliah, wanita-wanita tidak lagi kami hargai. Baru setelah Tuhan memberikan ketentuan tentang mereka dan memberikan pula hak kepada mereka.” Dan katanya lagi: “Ketika saya sedang dalam suatu urusan tiba-tiba isteri saya berkata: ‘Coba kau berbuat begini atau begitu.” Jawab saya: “Ada urusan apa engkau disini, dan perlu apa engkau dengan urusanku!” Dia pun membalas: “Aneh sekali engkau Umar. Engkau tidak mau ditentang, padahal puterimu menentang Rasulullah s.a.w. sehingga ia gusar sepanjang hari.” Kata Umar selanjutnya:
“Kuambil mantelku, lalu aku keluar, pergi menemui Hafsha. “Anakku,” kataku kepadanya. “Engkau menentang Rasulullah s.a.w. sampai ia merasa gusar sepanjang hari?!” Hafsha menjawab: “Memang kami menentangnya.” “Engkau harus tahu,” kataku. “Kuperingatkan engkau akan siksaan Tuhan serta kemurkaan RasulNya. Anakku, engkau jangan teperdaya oleh kecintaan orang yang telah terpesona oleh kecantikannya sendiri dengan kecintaan Rasulullah s.a.w.” Katanya lagi:
“Engkau sudah mengetahui, Rasulullah tidak mencintaimu, dan kalau tidak karena aku engkau tentu sudah diceraikan.”
Kita sudah melihat bukan, bahwa Muhammad mengawini Aisyah atau mengawini Hafsha bukan karena cintanya atau karena suatu dorongan berahi, tapi karena hendak memperkukuh tali masyarakat Islam yang baru tumbuh dalam diri dua orang pembantu dekatnya itu. Sama halnya ketika ia kawin dengan Sauda, maksudnya supaya pejuang-pejuang Muslimin itu mengetahui, bahwa kalau mereka gugur untuk agama Allah, isteri-isteri dan anak-anak mereka tidak akan dibiarkan hidup sengsara dalam kemiskinan.
Perkawinannya dengah Zainab bt. Khuzaima dan dengan Umm Salama mempertegas lagi hal itu. Zainab adalah isteri ‘Ubaida bin’l-Harith bin’l-Muttalib yang telah mati syahid, gugur dalam perang Badr. Dia tidak cantik, hanya terkenal karena kebaikan hatinya dan suka menolong orang, sampai ia diberi gelar Umm’l-Masakin (Ibu orang-orang miskin). Umurnya pun sudah tidak muda lagi. Hanya setahun dua saja sesudah itu ia pun meninggal. Sesudah Khadijah dialah satu-satunya isteri Nabi yang telah wafat mendahuluinya.
Sedang Umm Salama sudah banyak anaknya sebagai isteri Abu Salama, seperti sudah disebutkan di atas, bahwa dalam perang Uhud ia menderita luka-luka, kemudian sembuh kembali. Oleh Nabi ia diserahi pimpinan untuk menghadapi Banu Asad yang berhasil di kucar-kacirkan dan ia kembali ke Medinah dengan membawa rampasan perang. Tetapi bekas lukanya di Uhud itu terbuka dan kembali mengucurkan darah yang dideritanya terus sampai meninggalnya. Ketika sudah di atas ranjang kematiannya, Nabi juga hadir dan terus mendampinginya sambil mendoakan untuk kebaikannya, sampai ia wafat. Empat bulan setelah kematiannya itu Muhammad meminta tangan Umm Salama. Tetapi wanita ini menolak dengan lemah lembut karena ia sudah banyak anak dan sudah tidak muda lagi. Hanya dalam pada itu akhirnya sampai juga ia mengawini dan dia sendiri yang bertindak menguruskan dan memelihara anak-anaknya.
Adakah sesudah ini semua para misi penginjil dan Orientalis itu masih akan mendakwakan, bahwa karena kecantikan Umm Salama itulah maka Muhammad terdorong hendak mengawininya? Kalau hanya karena itu saja, masih banyak gadis-gadis kaum Muhajirin dan Anshar yang lain, yang jauh lebih cantik, lebih muda, lebih kaya dan bersemarak, dan tidak pula ia akan dibebani dengan anak-anaknya. Akan tetapi sebaliknya, ia mengawininya itu karena pertimbangan yang luhur itu juga, sama halnya dengan perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima, yang membuat kaum Muslimin bahkan makin cinta kepadanya dan membuat mereka lebih-lebih lagi memandangnya sebagai Nabi dan Rasul Allah. Di samping itu mereka semua memang sudah menganggapnya sebagai ayah mereka. Ayah bagi segenap orang miskin, orang yang tertekan, orang lemah, orang yang sengsara dan tak berdaya. Ayah bagi setiap orang yang kehilangan ayah, yang gugur membela agama Allah.
Dari apa yang sudah diuraikan di atas, apakah yang dapat disimpulkan oleh penelitian sejarah yang murni? Yang dapat disimpulkan ialah bahwa Muhammad menganjurkan orang beristeri satu dalam kehidupan biasa. Ia menganjurkan cara demikian seperti contoh yang sudah diberikannya selama masa Khadijah. Untuk itu firman Tuhan dalam Qur’an menyebutkan:
“Dan kalau kamu kuatir takkan dapat berlaku lurus terhadap anak-anak yatim itu, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, tiga dan (sampai) empat. Tetapi kalau kamu kuatir takkan dapat berlaku adil, hendaklah seorang saja atau yang sudah ada menjadi milik kamu.” (Qur’an, 4:3)
“Dan (itu pun) tidak akan kamu dapat berlaku adil terhadap wanita, betapa kamu sendiri menginginkan itu. Sebab itu, janganlah kamu terlalu condong kepada yang seorang, lalu kamu biarkan dia terkatung-katung.” (Qur’an, 4:129)
Ayat-ayat ini turun pada akhir-akhir tahun kedelapan Hijrah, setelah Nabi kawin dengan semua isterinya, maksudnya untuk membatasi jumlah isteri itu sampai empat orang, sementara sebelum turun ayat tersebut pembatasan tidak ada. Ini juga yang telah menggugurkan kata-kata orang: Muhammad membolehkan buat dirinya sendiri dan melarang buat orang lain. Kemudian turun ayat yang memperkuat diutamakannya isteri satu dan menganjurkan demikian karena dikuatirkan takkan berlaku adil dengan ditekankan bahwa berlaku adil itu tidak akan disanggupi. Hanya saja dalam keadaan kehidupan masyarakat yang dikecualikan ia melihat suatu kemungkinan yang mendesak perlunya kawin sampai empat dengan syarat berlaku adil. Dia telah melakukan itu dengan contoh yang diberikannya ketika kaum Muslimin terlibat dalam peperangan dan banyak di antara mereka itu yang gugur dan mati syahid.
Tolonglah sebutkan! Pada waktu peperangan sedang berkecamuk, panyakit menular berjangkit dan pemberontakan berkobar merenggut ribuan bahkan jutaan umat manusia, dapatkah orang memastikan, bahwa membatasi pada isteri satu itu lebih baik dan poligami yang dibolehkan dengan jalan kekecualian itu? Dapatkah orang-orang Eropa – pada waktu ini, setelah selesai Perang Dunia – mengatakan bahwa sistem monogami itu sistem yang paling tepat dalam praktek, karena mereka memang sudah mengatakan bahwa sistem itu tepat sekali dalam undang-undang? Bukankah tirnbulnya kekacauan ekonomi dan sosial setelah perang disebabkan oleh tidak adanya kerjasama yang teratur antara pria dan wanita dalam perkawinan, suatu kerjasama yang kiranya sedikit banyak akan dapat membawa keseimbangan ekonomi? Saya tidak bermaksud dengan ini hendak membuat suatu keputusan hukum. Saya serahkan soal ini kepada ahli-ahli pikir, kepada pihak penguasa untuk memikirkan dan merencanakannya, dengan catatan selalu, bahwa bilamana keadaan hidup sudah kembali biasa, maka yang paling baik dapat menjamin kebahagiaan masyarakat ialah membatasi laki-laki hanya pada satu isteri.
Sehubungan dengan cerita tentang Zainab bt. Jahsy serta apa yang ditambah-tambahkan oleh beberapa orang ahli hadis, oleh kaum Orientalis dan misi-misi penginjil dengan bermacam-macam tabir khayal sehingga ia dijadikan sebuah cerita roman percintaan, sejarah yang sebenarnya dapat mencatat, bahwa teladan yang diberikan oleh Muhammad dan patut dibanggakan, dan sebagai contoh iman yang sempurna, ialah bahwa dia telah menerapkan bunyi hadis yang maksudnya:
Iman seseorang belum sempurna sebelum ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.1 Dirinya telah dijadikan contoh pertama manakala ia melaksanakan suatu hukum yang pada dasarnya hendak menghapus tradisi dan segala adat-istiadat jahiliah, dan yang sekaligus dengan itu ia menetapkan peraturan baru, yang diturunkan Tuhan sebagai bimbingan dan rahmat buat semesta alam.
Untuk menghapuskan semua cerita mereka yang kita baca itu dari dasarnya, cukup kalau kita sebutkan, bahwa Zainab bt. Jahsy ini adalah puteri Umaima bt. Abd’l-Muttalib, bibi Rasulullah a.s. Ia dibesarkan di bawah asuhannya sendiri dan dengan bantuannya pula. Maka dengan demikian ia sudah seperti puterinya atau seperti adiknya sendiri. Ia sudah mengenal Zainab dan mengetahui benar apakah dia cantik atau tidak, sebelum ia dikawinkan dengan Zaid. Ia sudah melihatnya sejak dari mula pertumbuhannya, sebagai bayi yang masih merangkak hingga menjelang gadis remaja dan dewasa, dan dia juga yang melamarnya buat Zaid bekas budaknya itu.
Jadi, kalau orang sudah mengetahui semua ini, maka hancurlah segala macam khayal dan cerita-cerita yang menyebutkan bahwa dia pernah kerumah Zaid dan orang ini tidak di rumah, lalu dilihatnya Zainab, ia terpesona sekali melihat begitu cantik, sampai ia berkata: “Maha suci Tuhan, Yang telah membalikkan hati manusia!” Atau juga ketika ia membuka pintu rumah Zaid, kebetulan angin bertiup menguakkan tirai kamar Zainab, lalu dilihatnya wanita itu dengan gaunnya sedang berbaring – seolah-olah seperti Madame Recamier – mendadak sontak hatinya berubah. Lupa ia kepada Sauda, Aisyah, Hafsha, Zainab bt. Khuzaima dan Umm Salama. Juga Khadijah sudah dilupakannya, yang seperti kata Aisyah, bahwa dirinya tidak pernah cemburu terhadap isteri-isteri Nabi seperti terhadap Khadijah ketika disebut-sebut. Kalau perasaan cinta itu sedikit banyak sudah terlintas dalam hati, tentu ia akan melamar kepada keluarganya untuk dirinya, bukan untuk Zaid. Dengan melihat hubungan Zainab dengan Muhammad ini serta gambaran yang kita kemukakan di atas, maka segala macam cerita khayal yang dibawa orang itu, sudah tidak lagi dapat dipertahankan dan ternyata samasekali memang tidak mempunyai dasar yang benar.

Ibu Asuh Nabi SAW semasa kecilnya adalah

 
1. Aminah binti Wahab bin Abdu manaf bin Zuhrah bin Kilaab, ibu beliau
SAW.
2. Tsuwaibah (yang juga ibu susu beliau)
3. Halimah As-sa’diyah (juga ibu susu beliau)
4. Syaimaa’ anak perempuan Halimah As-Sa’diyah yang juga merupakan saudara sepesusuan Nabi SAW (ia mengasuhnya bersama ibunya).
5. Ummu Aiman Barakah Al-Habasyiyah, seorang hamba sahaya yang beliau warisi dari ayah beliau. Ummu Aiman ini yang beliau nikahkan dengan Zaid bin Haritsah, lalu mempunyai anak bernama Usamah bin Zaid.

Ibu susu Nabi SAW
 
1. Tsuwaibah, seorang hamba sahaya Abu Lahab yang sudah dimerdekakan. Tetapi ia hanya menyusui beliau dalam beberapa hari saja. Waktu itu Tsuwaibah juga menyusui seorang anak yang bernama ‘Abdullah bin Abdul Asad Al-Makhzumiy (Abu Salamah), disamping menyusui anaknya sendiri yang bernama Masruh.

2. Halimah As-Sa’diyah, seorang perempuan dari qabilah Bani Sa’ad. Setelah Nabi SAW disusui beberapa hari oleh Tsuwaibah, kemudian beliau disusui oleh Halimah As-Sa’diyah. Pada waktu itu Halimah sedang menyusui anaknya sendiri yang bernama ‘Abdullah (saudaranya Anisah dan Syaimaa’) anaknya Al-Haarits bin ‘Abdul ‘Uzza bin Rifaa’ah As-Sa’diy. Halimah As-Sa’diyah menyusui Nabi SAW hampir dua tahun, disamping itu Halimah As-Sa’diyah juga pernah menyusui Hamzah bin ‘Abdul Muththalib selama satu hari. Disamping itu Halimah As-Sa’diyah juga pernah menyusui Abu Sufyan bin Al Haarits bin ‘Abdul Muththalib (anak paman Nabi SAW).

Saudara sepesusuan Nabi SAW
1. ‘Abdullah bin Abdul Asad Al-Makhzumiy
2. Masruh
3. Hamzah bin ‘Abdul Muththalib
4. ‘Abdullah bin Al-Haarits
5. Anisah binti Al-Haarits
6. Syaimaa’ binti Al-Haarits
7. Abu Sufyan bin Al-Haarits bin ‘Abdul Muththalib