Slide 1

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan*Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.*Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. *Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.*Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Al-Alaq:1-5)

Slide 2

Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Mujadilah:11)

Slide 3

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan”.(Q.S Ali Imran 83)

Slide 4

Katakanlah (wahai Muhammad) apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az Zumar: 9)

Slide 5

Dan bertakwalah kepada Allah. Allah mengajarmu dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Showing posts with label artikel. Show all posts
Showing posts with label artikel. Show all posts

Saturday, 28 May 2011

PENDIDIKAN DALAM MENEGAKKAN MORALITAS BANGSA


I.                    MUKADIMAH
Pertumbuhan perekonomian bangsa Indonesia sebenarnya bagus dan sangat respektif dengan dinamika sosial budaya bangsa, serta ditunjang percepatan pembangunan baik sektor informal maupun sektor formal. Namun demikian kita sayangkan keadaan yang demikian dihambat dengan perilaku pejabat yang kebetulan dapat dikatakan menempati tempat yang basah, dengan sangat rendahnya moral pancasila, sebagai pondasi pembangunan bangsa Indoneisa.
Peristiwa bank cenurty, korupsi yang terjadi di kalangan pejabat Pajak Indoneisa, cukup mencengangkan seluruh bangsa Indonesia, betapa sakit hatinya rakyat Indoneisa yang di khianati oleh mereka yang kebetulan dipercaya oleh rakyat, perampokan, perampasan harta rakyat terjadi di mana-mana, mulai dari kasus Korupsi beberapa bupati di Indoneisa, beberapa Gubenur, pegawai-pegawai Pajak, serta masih banyak lagi pengkhianat-pengkhianat bangsa yang mengutamakan kepetingan pribadi atau golongan, masih ada juga pengkhianat rakyata di beberapa oknum anggota DPR, ada yang sudah diseret di pengadilan ada yang dalam proses, bahkan ada yang belum ketahuan.
Dengan demikian untuk menghambat perilaku menuju korupsi perlu adanya meninjau kembali sistem pendidikan di Indoneisa, dimana pada umumnya pendidikan di Indonesia hanya menekankan kearah kognitifnya saja, dengan mengeksploitasi otak sebelah kiri, sehingga kurang berfungsinya otak sebeleah kanan. Jadilah manusia-manusia robot Indoneisa.
Bahkan kalau kita melihat robot, berjalan tanpa mempunyai persaan, yang ada hanya perintah dan hasil semata tanpa memperdulikan orang lain. Bangsa Indonesia kehilangan jati diri, kenapa karena pendidikan dikikis terus seolah-olah tidak penting untuk menyongsong kemajuan bangsa Indonesia dimasa yang akan datang. Ketika Pendidikan Moral Pancasila di galakan dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga Ke Perguruan Tinggi, hasil berikutnya lumayan, mereka masih tahu unggah-ungguh dalam tatanan kehidupan bermasyarakatnya. Ketika Pendidikan Moral Pancasila dihapus, diganti materi yang bersifat meterialistis semata, yaitu diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan, maka setiap manusia hanya dapat mengambil kepentingan pribadinya, kepentingan keluarga, golongan tanpa memperhatikan kepentingan bangsa dan negara.
II. PEMBAHASAN
a.      Pengertian Pendidikan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa pendidikan ialah : “Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan”.[1]  Ki Hajar Dewantara menyatakan : “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”.[2] Muhammad Natsir dalam tulisannya ideology Islam, menulis : “Yang dinamakan didikan, ialah satu pimpinan jasmani dan rohani yang menuju kepada kesempurnaan dan kelengkapan arti kemanusiaan dengan arti sesungguhnya”.[3]
Ahmad D. Marimba mengajukan definisi pendidikan sebagai berikut : “Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.[4] Jamin Shaliba dari lembaga bahasa Arab Damaskus mengemukakan bahwa “pendidikan ialah pengembangan fungsi-fungsi psikis melalui laihan sehingga mencapai kesempurnaannya sedikit demi sedikit”.

b.      Pendidikan Islam

Di dalam Islam terdapat tiga istilah pendidikan yaitu tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Istilah tarbiyah berakar pada tiga kata. Pertama, kata, raba yarbu, yang berarti bertambah atau tumbuh. Kedua, kata, rabia yarba, yang berarti tumbuh dan berkembang. Ketiga, kata, raba yarubbu yang berarti memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara Firman Alah yang mendukung istilah tarbiyah antara lain terdapat pada ayat di bawah ini :
“….dan ucapkanlah, wahai Tuhanku, kasihilah mreka keduanya sebagaimana ereka berdua telah mendidik aku waktu keccil” (QS al-Isra’ : 24)
Abdul Fatah Jalal, ahli pendidikan dari Universitas al-Azhar, mengatakan
“bahwa yang dimaksud dengan tarbiyah pada ayat tersebut di atas, adalah, pendidikan yang berlangsung pada fase pertama pertumbuhan manusia, yaitu fase bayi dan kanak-kanak, masa anak sangat bergantung pada kasih sayang keluarga. Dengan demikian, pengertian yang digali dari kata tarbiyah terbatas pada pemeliharaan, pengasuhan dan pengasihan anak manusia pada masa kecil. Bimbingan dan tuntunan yang diberikan sesudah mada itu tidak lagi termasuk dalam pengertian pendidikan”.[5]
Istilah lain yang digunakan untuk menunjuk konsep pendidikan Islam ialah ta’lim. Jalal, salah seorang yang menawarkan istilah ini, mengemukakan konsep pendidikan yang terkandung di dalamnya sebagai berikut, ta’lim adalah proses pembelajaran secara terus menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan dan hati. Pengertian ini digali dari firman Allah SWT yang menyatakan sebagai berikut :
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur”. (Q.S. al-Nahl : 78)
Pengembangan fungsi-fungsi tersebut merupakan tanggung jawab orang tua ketika anak masih kecil. Setelah dewasa, hendaknya orang belajar secara mandiri sampai ia tidak mampu lagi meneruskan belajarnya, baik karena meninggal dunia maupun usia tua renta. Proses ta’lim tidak berhenti pada pencapaian pengetahuan dalam wilayah kognisi semata, tetapi terus menjangkau wilayah psikomotori dan afeksi.
Istilah ta’dib untuk menandai konsep pendidikan dalam Islam ditawarkan oleh al-Attas. Istilah ini berasal dari kata adab dan pada pendapatnya, berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat tingkatannya serta tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmani, intelektual, maupun rohani seseorang. Dengan demikian ini, kata adab mencakup pengertian ilmu dan amal.
Kata ta’dib dinyatakan sebagai cara Tuhan dalam mendidik Nabi SAW, sesuai dengan sabda beliau :
“Tuhanku telah mendidikku, maka baguslah adabku”
Berdasarkan konsep adab tersebut di atas al-Attas mendefinisikan pendidikan sebagai berikut :
“Pengasuhan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam manusia tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga hal ini membimbing kearah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan potensi”.
Pengenalan berarti menemukan tempat yang tepat sehubungan dengan yang dikenali; dan pengakuan berarti tindakan yang bertalian dengan itu (amal), yang lahir sebagai akibat menemukan tempat yang tepat dari apa yang dikenali.
Dengan demikian pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inheren dalam konotasi tarbiyah, ta’lim dan ta’dib yang harus diketahui secara bersama-sama. Ketiga istilah itu mengandung makna yang amat dalam menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan yang dalam hubungan dengan Tuhan saling berkaitan satu sama lain. Istilah-istilah itu pula seklaigus menjelaskan ruang lingkup pendidikan Islam; formal; informal dan nonformal.
Secara lebih spesifik, M. Yusuf al-Qurdlowi memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai berikut :
“Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan keterampilannya, karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkan untuk menghadapimasyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya”.
Sementara itu, Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai suatu proses penyiapan generasi muda untuk engisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.[6]
Di sini pendidikan Islam merupakan suatu proses pembentukan individu berdasarkan ajaran-ajaran Islam yang diwahyukan Allah SWT, kepada Muhammad SAW. Melalui proses di mana individu dibentuk agar dapat mencapai derajat yang tinggi sehingga ia mampu menunaikan tugasnya sebagai kholifah di muka bumi, yang dalam kerangka lebih lanjut mewujudkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Endang Saefuddin Anshori memberikan pengertian pendidikan Islam adalah, proses bimbingan (pimpinan, tuntunan, usulan) oleh subjek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan kemauan, intuisi dan lain sebagainya) dan raga objek didik dengan bahan-bahan materi tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada kea rah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam.[7]
Dari pengertian-pengertian pendidikan Islam yang berbeda-beda tersebut di atas, dapatlah penulis menyimpulkan bahwa pendidikan Islam suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kaidah-kaidah Islam dan untuk mencapai kehidupan ukhrowi yang bahagia.

c.       Pengertian Moral

Ada beberapa istilah yang sering digunakan secara bergantian untuk menunjukkan maksud yang sama, istilah moral, akhlak, karakter, etika, budi pekerti dan susila. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, “moral” diartikan sebagai keadaan baik dan buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan susila. Moral juga berarti kondisi mental yang terungkap dalam bentuk perbuatan. Selain itu moral berarti sebagai ajaran Kesusilaan.[8]
 Kata morla sendiri berasal dari bahasa Latin “mores” yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat dan kebiasaan.[9]
Dengan demikian pengertian moral dapat dipahami dengan mengklasifikasikannya sebagai berikut :
  1. Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan tuntutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan meningalkan perbuatan jelekyang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
  2. Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk menilai perbuatan seseorang apakah termasuk baik atau sebaliknya buruk.
  3. Moral sebagai gejala kejiwaan yang timbul dalam bentuk perbuatan, seperti berani, jujur, sabar, gairah dan sebagainya.
Dalam terminology Islam, pengertian moral dapat disamakan dengan pengertian “akhlak” dan dalam bahasa Indonesia moral dan akhlak maksudnya sama dengan budi pekerti atau kesusilaan. [10]
Kata akhlak berasal dari kata khalaqa (bahasa Arab) yang berarti perangai, tabi’at dan adat istiadat. Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai suatu perangai (watak/tabi’at) yang menetap dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya.
Pengertian akhlak seperti ini hampir sama dengan yang dikatakan oleh Ibn Maskawih. Akhlak menurutnya adalah suatu keadaan jiwa yang menyebabkan timbulnya perbuatan tanpa melalui pertimbangan dan dipikirkan secara mendalam.[11]   Apabila dari perangai tersebut timbul perbuatan baik, maka perbuatan demikian disebut akhlak baik. Demikian sebaliknya, jika perbuatan yang ditimbulkannya perbuatan buruk, maka disebut akhlak jelek.
Pendapat lain yang menguatkan persamaan arti moral dan akhlak adalah pendapat Muslim Nurdin yang mengatakan bahwa akhlak adalah seperangkat nilai yang dijadikan tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau suatu sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia.[12]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tidak ada perbedaan yang mendasar antara akhlak dan moral. Keduanya bisa dikatakan sama, kendatipun tidak dipungkiri ada sebagian pemikir yang tidak sependapat dengan mempersamakan kedua istilah tersebut.
                                                                                                      
d. Perubahan Moralitas dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya
Setiap manusia dalam hidupnya pasti mengalami perubahan atau perkembangan, baik perubahan yang bersifat nyata atau yang menyangkut perubahan fisik, maupun perubahan yang bersifat abstrak atau perubahan yang berhubungan dengan aspek psikologis. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang berasal dari dalam manusia (internal) atau yang berasal dari luar (eksternal). Faktor-faktor itulah yang akan menentukan apakah proses perubahan manusia mengarah pada hal-hal yang bersifat positif atau sebaliknya mengarah pada perubahan yang bersifat negative.
Kaitannya dengan pembentukan moral, maka membicarakan proses pembentukan moral, tidak lain membicarakan salah satu aspek dari aspek perubahan atau perkembangan manusia. Tentu dalam pembentukan moral ada faktor-faktor yang mempengaruhi seperti halnya perubahan manusia pada umumnya.
Menurut beberapa ahli pendidikan, perubahan manusia atau yang lebih spesifik mengenai pembentukan moral dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Namun, mereka berbeda pendapat dalam hal faktor mana yang paling dominant mempengaruhi proses perubahan tersebut. Perbedaan tersebut diakibatkan karena berbedanya sudut pandang atau pendekatan yang digunakan oleh masing-masing tokoh.

d.      Pendidikan moral bangsa
Pendidikan moral sangat dibutuhkan oleh pelajar generasi ini. Bukan hanya pelajar tapi dibutuhkan oleh masyarakat dunia terutama Indonesia. Sekarang di wadah pendidikan baik itu di universitas maupun di sekolah, sepertinya pendidikan moral di kebelakangkan, di kantungi bahkan ada yang menaruhnya di dalam bak sampah. Apa gunanya mendidik intelek tanpa mendidik moral? Apakah tenaga pengajar sekarang ingin menjadikan bangsa ini intelek, kalau masalah pintar intelek binatang kalau di ajar juga bisa. Apakah tenaga pengajar sekarang ingin menjadikan bangsa kita sebagai bangsa liberalis? Membentuk manusia individu yang duduk di atas muka manusia social, menduduki wajah para pendahulu?
Jika ada seorang bertanya kepada saya, “Mana yang kau pentingkan, moral atau intelek?” Saya jelas akan memilih moral. Tapi tak ada yang salah untuk memilih keduanya. Belum lama ini merebak video asusila yang diperagakan oleh artis indonesia. Kenapa sampai ada video seperti ini? Kalau bukan karena hilangnya moral bangsa. Sebenarnya walaupun jutaan maupun triliyunan video porno merebak di tanah air, tak akan berpengaruh jika jika bangsa ini mempunya moral yang kuat. Walupun mereka, si pembuat video porno mengetahui peraturan yang berlaku di tanah air, mengetahui kalau perbuatannya itu melanggar UU, norma maupun agama, tapi tak ada artinya jika seseorang tau peraturan tapi tak tau aturan. Jika pendidikan moral di negeri ini diterapkan seperti penerapan pendidikan intelektual, mungkin Indonesia bisa merdeka, “merdeka yang sebenar-benarnya!” Agar pelajar, khususnya generasi muda bisa mendapatkan pendidikan moral, diperlukan tenaga pengajar yang mempunyai moral dan intelektual yang baik.
Jika para guru bangsa sudah bermoral dan inteleknya tak diragukan lagi, tinggal mentransfer ilmu intelektual dan moralnya kepada para anak didiknya. Tapi guru seperti petani, hanya bisa memaksimalkan pertumbuhan tanamannya. Tak bisa mengubah sifat dasar tanaman/ tumbuhan. Contohnya, seorang petani tak bisa memanen buah rambutan dari benih durian. Seorang guru tak akan bisa mengubah sifat dasar seseorang. Guru itu hanya bisa memaksimalkan kemampuan dan mengarahkan tujuan para anak didiknya. Dan cara yang paling efektif dalam pembinaan moral adalah dengan system pengajaran yang berbasis kudwah. Jadikan guru sebagai kudwah hasanah bagi anak-anak didik mereka. Dengan kata lain bahwa sebelum membina anak-anak angsa kita harus siapkan guru-guru yang menjunjung tinggi nilai moral dan akhlak mulia.
Generasi muda juga seharusnya bekerja keras, karena kelak mereka akan menjadi tiang penyangga sang saka, merah putih Indonesia, menggantikan tiang yang sudah rapuh. Dalam hal menyangga sang saka, pengetahuan di perlukan agar sang saka bisa ditempatkan di tempat yang layak. Sedangkan moral di butuhkan agar sebagai tiang penyangga tidak mudah rapuh. Belum lagi sekarang jutaan, bahkan miliyaran telur rayap telah menetas. Jadi sulit mempertahankan kekokohan tiang penyangga. Tapi tetaplah kembangkan moralmu! Perbanyak ilmumu! Kobarkan semangat! Semangat patriotis! Semangat nasionalis! Semangat generasi muda! Semangat yang bermoral! Semangat generasi pembawa perubahan![13]
e.      Peran pendidikan islam dalam penegakan moral bangsa
Pemberdayaan pendidikan yang berbasis moralitas terintegrasi perlu dukungan semua elemen bangsa yang memiliki kepedulian terhadapnya. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan pendidikan Islam untuk memelihara, membina, membimbing, dan mengembangkan nilai moral Islami yang terintegrasi dalam membangun moral bangsa. Berkenaan dengan uraian ini, Malik Fajar menyatakan bahwa beberapa permasalahan mendasar ketika akan mengadakan rencana strategi pengembangan pendidikan Islam, yaitu:
  1. stigma keterpurukan bangsa, yang berakibat kurangnya rasa percaya diri;
  2. eskalasi konflik, pada satu sisi merupakan unsur dinamika sosial, tetapi disisi lain mengancam harmoni bahkan integrasi sosial, baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.
  3. krisis moral dan etika, yang melanda kehidupan bangsa kita dalam berbagai tataran administratif pemerintahan pusat atau daerah dan berbagai sektor negara maupun swasta; dan
  4. pudarnya identitas bangsa, terutama berhadapan dengan hegemoni kekuatan dunia yang unggul baik adari aspek politik, sosial, maupun kultural. Meskipun sebenarnya dalam tata hubungan global diperlakukan prinsip interdependensi di antara negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia, tetapi komitmen politik bebas aktif mulai canggung, kesatuan dan persatuan bangsa ( budaya dan sosial) mengalami keretakan-keretakan.[14]
dari persoalan dasar di atas, penulis berpendapat bahwa pendidikan agama Islam di sekolah atau di masyarakat perlu diorientasikan pada;
  1. pengembangan sumber daya insani ( SDI) yang berwatak, berkarakter, bermartabat, dan beradab. Sebab, krisis dekadensi moral bangsa dapat dibina dan dipulihkan dengan tersedianya SDI yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual;
  2. pendidikan agama Islam perlu diorientasikan pada pendidikan multikultural yang bertauhid. Artinya, pendidikan agama Islam diarahkan pada toleransi terhadap deferensiasi sosial yang ada seperti ras, suku bangsa, agama, sosial, dan budaya dengan tetap berpegang teguh pada prinsip tauhid seperti yang tercermin dalam Surat al-Kafirun, 109:1-6;
  3. membangun moralitas yang terintegrasi dengan seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia sebagai misi utama Rasulullah Saw dalam menyempurnakan akhlak manusia; dan
  4. melakukan moralisasi watak kebangsaan, termasuk moralisasi berbagai aturan hidup untuk membangun bangsa yang karakter dan beradab.
  5. Pembiasaan spirit moralisasi dalam perilaku keseharian, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan Negara.

III. KESIMPULAN
Krisis multi-dimensional yang dihadapi bangsa dan kehidupan manusia yang berujung pada dekadensi moralnya, sebenarnya akibat dari sistem pendidikan sekuler yang terpisah dari spirit moralitas. Moralitas agama adalah sesuatu yang bersifat pribadi dan tidak memiliki relevansi dengan masalah-masalah kehidupan, seperti dengan politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, negara, kekuasaan, jabatan, dsb. Akibatnya, masalah-masalah kehidupan ini berdiri sendiri yang terlepas dari spirit moralitas. Hal ini akan membentuk manusia-manusia sekular yang kering dari spirit moralitas agama. Akibatnya, manusia menghalalkan segala secara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sebab, tiada lagi halal atau haram baginya.
Spirit moralitas yang dibangun oleh Pendidikan Islam ( pendidikan agama Islam ) adalah spirit moralitas yang terintegrasi. Artinya, spirit moralitas yang terpadu dengan masalah-masalah bangsa dan kehidupan manusia lainnya, seperti dengan politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, negara, kekuasaan, jabatan, dan peran atau status sosial lainnya. Sekularisasi moralitas adalah bertentangan dengan pendidikan Islam yang memiliki prinsip tauhid.
Moralitas yang terintegrasi akan mampu membangun moral bangsa dan kehidupan manusia yang berwatak, berkarakter, dan beradab sebagaimana yang diharapkan oleh tujuan pendidikan nasional. Sebab, dengan moralitas terintegrasi ini akan melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual. Selain itu, ia juga bukan hanya saleh secara individual, tapi juga saleh secara sosial.


Saran-Saran
    1. Membangun dan mengembangkan kurikulum pendidikan agama Islam yang berbasis moralitas terintegrasi, baik dari segi tujuan, materi-ajar, metode, media, lingkungan, guru-siswa, dan evaluasi pembelajaran.
    2. Melakukan spiritulisasi moral agama pada setiap pengetahuan umum yang masih sekular.
    3. Melakukan dan membiasakan perilaku moral terintegrasi dalam keseharian, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
    4. Pentingnya supervisi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Wallahu a’lam bisshawaab..



IV. REFERENSI

1.      Tim Penyusunan Kamus Pusat dan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1994)
2.      Ki Hajar Dewantara, Masalah Kebudayaan : Kenang-kenangan Promosi Doctor Honoris Causa, (Yogyakarta, 1967M. Natsir, Capita Selecta, (Bandung : Gravenhage, 1954)
3.      A.D. Marimba, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Alma’arif, 1980), cet ke-4
4.      Abdul Fatah Jalal, Azas-azas Pendidikan Islam, (Bandung Diponegoro, 1988), cet. Ke-1.
5.      Hasan Langgulung, Bebeapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Bandung : al-Ma’arif, 1980)
6.      Endang Saefuddin Anshori, POkok-pokok Pikiran Tentang Islam, (Jakarta : Usaha Interprises, 1976), cet ke-1
7.      Singgih Gunarsa, Psikologi Perkembangan, (Jakarta : PT : BPK Gunung Mulia, 1999) Cet : Ke-12
8.      Ibn Miskawaih, Menuju Kesempurnaan Akhlak, (Bandung : Mizan, 1994) Cet Ke-2
11.  http://mulyaihza.blogspot.com
12.  http://edukasi.kompasiana.com


[1] Tim Penyusunan Kamus Pusat dan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1994), h. 42
[2]  Ki Hajar Dewantara, Masalah Kebudayaan : Kenang-kenangan Promosi Doctor Honoris Causa, (Yogyakarta, 1967) h. 42
[3] M. Natsir, Capita Selecta, (Bandung : Gravenhage, 1954), h. 87
[4] A.D. Marimba, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Alma’arif, 1980), cet ke-4, h. 19
[5] Abdul Fatah Jalal, Azas-azas Pendidikan Islam, (Bandung Diponegoro, 1988), cet. Ke-1, h. 28-29
[6] Hasan Langgulung, Bebeapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Bandung : al-Ma’arif, 1980), h. 94
[7] Endang Saefuddin Anshori, POkok-pokok Pikiran Tentang Islam, (Jakarta : Usaha Interprises, 1976), cet ke-1 h. 85
[8] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Op. Cit, h. 192
[9] Singgih Gunarsa, Psikologi Perkembangan, (Jakarta : PT : BPK Gunung Mulia, 1999) Cet : Ke-12,
[10] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Op.Cit, h. 195
[11] Ibn Miskawaih, Menuju Kesempurnaan Akhlak, (Bandung : Mizan, 1994) Cet Ke-2, h. 56
[12] Muslim Nurdin, et.al., Moral Islam dan Kognisi Islam, (Bandung : CV. Alabeta, 1993) Cet. Ke-1, h
[14]. Malik Fajar, Strategi Pengembangan Pendidikan Islam Dalam Era Globalisasi. Makalah disampaikan sebagai Keynote Address dalam Seminar on Islam and The Challengges of Global Education in the New Millenium, The IIUM Alumni Chapter of Indonesia di Pekan Baru, tanggal 26 Januari 2003.

Friday, 26 November 2010

Kepemimpinan



1. Pengertian Kepemimpinan

Banyak Definisi mengenai kepemimpinan yang dikemukakan oleh para pakar menurut sudut pandang masing-masing, tergantung pada perspektif yang digunakan. Kepemimpinan dapat didefinisikan berdasarkan penerapannya pada bidang militer, olahraga, bisnis, pendidikan, industri dan bidang-bidang lainnya. Ordway Tead memberikan rumusan "Leadership is the activity influencing people to cooperate some good which they come to find desirable". Kepemimpinan adalah suatu kegiatan mempengaruhi orang lain untuk bekerja sama guna mencapai tujuan tertentu yang diinginkan. ( Wursanto, 2003: 196). Slamet santosa ( 2004: 44 ) mendefinisikan kepemimpinan sebagai "usaha untuk mempengaruhi anggota kelompok agar mereka bersedia menyumbangkan kemampuannya lebih banyak dalam mencapai tujuan kelompok yang telah disepakati". Menurut Ngalim Purwanto (1993: 26). "Kepemimpinan sebagai suatu bentuk persuasi, suatu seni pembinaan kelompok orang-orang tertentu, biasanya melalui 'human relations' dan motivasi yang tepat, sehingga tanpa adanya rasa takut mereka mau bekerja sama dan membanting tulang memahami dan mencapai segala apa yang menjadi tujuan-tujuan organisasi". Menurut Goestch dan Davis (1994: 192 ) "kepemimpinan merupakan kemampuan untuk membangkitkan semangat orang lain agar bersedia dan memiliki tanggung jawab total terhadap uasaha mencapai atau melampaui tujuan organisasi".

2. Teori Kepemimpinan

Teori kepemimpinan membicarakan bagaimana seseorang menjadi pemimpin, atau bagaimana timbulnya seorang pemimpin. Ada beberapa teori tentang kepemimpinan. Menurut Adam Ibrahim Indrawijaya (1993: 132-133) "pada dasarnya ada dua teori kepemimpinan, yaitu teori sifat (traits theory) dan teori situasiaonal (situational theory)", sementara Wursanto ( 2004: 197 ) menyatakan ada enam teori kepemimpinan, yaitu; teori kelebihan, teori sifat, teori keturunan, teori kharismatik, teori bakat, dan teori sosial, sedangkan Miftah Thoha mengelompokannya kedalam; teori sifat, teori kelompok, teori situasional, model kepemimpinan kontijensi, dan teori jalan kecil-tujuan ( path-goal theory).

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai teori-teori kepemimpinan, maka di bawah ini akan diuraikan beberapa teori kepemimpinan sebagaimana diungkapkan oleh ketiga pakar tersebut di atas.

2.1. Teori kelebihan, yang beranggapan bahwa seseorang akan menjadi pemimpin apabila ia memiliki kelebihan dari para pengikutnya. Pada dasarnya kelebihan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin mencakup tiga hal, pertama; kelebihan ratio, ialah kelebihan menggunakan pikiran, kelebihan dalam pengetahuan tentang hakikat tujuan dari organisasi, dan kelebihan dalam memiliki pengetahuan tentang cara-cara menggerakkan organisasi, serta dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, Kedua; Kelebihan Rohaniah, berarti seorang pemimpin harus mampu menunjukkan keluhuran budi pekertinya kepada para bawahan. Seorang pemimpin harus mempunyai moral yang tinggi karena pada dasarnya pemimpin merupakan panutan para pengikutnya. Segala tindakan, perbuatan, sikap dan ucapan hendaknya menjadi suri tauladan bagi para pengikutnya, Ketiga, Kelebihan Badaniah; Seorang pemimpin hendaknya memiliki kesehatan badaniah yang lebih dari para pengikutnya sehingga memungkinkannya untuk bertindak dengan cepat. Akan tetapi masalah kelebihan badaniah ini bukan merupakan faktor pokok. (Wursanto, 2003: 197-198).

2.2. Teori sifat, Pada dasarnya sama dengan teori kelebihan. Teori ini menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi pemimpin yang baik apabila memiliki sifat-sifat yang lebih daripada yang dipimpin. Di samping memiliki kelebihan pada ratio, rohaniah dan badaniah, seorang pemimpin hendaknya memiliki sifat-sifat yang positif, misalnya; adil, suka melindungi, penuh percaya diri, penuh inisiatif, mempunyai daya tarik, energik, persuasif, komunikatif dan kreatif. (Wursanto, 2003: 198). Menurut Miftah Thoha (2003:32-33) bahwa sesungguhnya tidak ada korelasi sebab akibat antara sifat dan keberhasilan manajer, pendapatnya itu merujuk pada hasil penelitian Keith Davis yang menyimpulkan ada empat sifat umum yang berpengaruh terhadap keberhasilan kepemimpinan organisasi, yaitu; (1) Kecerdesan ( di atas disebutkan kelebihan ratio). Hasil penelitian pada umumnya membuktikan bahwa pemimpin mempunyai tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang dipimpin. Namun demikian pemimpin tidak bisa melampaui terlalu banyak dari kecerdasan pengikutnya, (2) Kedewasaan dan keleluasaan hubungan sosial, para pemimpin cenderung menjadi matang dan mempunyai emosi yang stabil, serta mempunyai perhatian yang luas terhadap aktivitas-akltivitas sosial. Dia mempunyai keinginan menghargai dan dihargai, (3) Motivasi dan dorongan berprestasi, para pemimpin secara relatif mempunyai dorongan motivasi yang kuat untuk berprestasi. Mereka berusaha mendapatkan penghargaan yang instrinsik dibandingkan dari yang ekstrinsik, (4) Sikap-sikap hubungan kemanusiaan, para pemimpin yang berhasil mau mengakui harga diri dan kehormatan para pengikutnya dan mampu berpihak kepadanya, dalam istilah penelitian Universitas Ohio pemimpin itu mempunyai perhatian, dan kalau mengikuti istilah penemuan Michigan, pemimpin itu berorientasi pada karyawan bukannya berorientasi pada produksi. Hal serupa juga dinungkapkan oleh Adam Ibrahim Indrawijaya dalam bukunya prilaku organisasi ( 1983: 132-133).

2.3. Teori keturunan, yang menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi pemimpin karena keturunan atau warisan. Karena orang tuanya seorang pemimpin maka anaknya otomatis akan menjadi pemimpin menggantikan orang tuanya, seolah-olah seseorang menjadi pemimpin karena ditakdirkan. (Wursanto, 2003: 199).

2.4. Teori kharismatik, yang menyatakan bahwa seseorang menjadi pemimpin karena mempunyai karisma (pengaruh) yang sangat besar. Karisma itu diperoleh dari Kekuatan Yang Maha Kuasa. Dalam hal ini ada suatu kepercayaan bahwa orang itu adalah pancaran Zat Tunggal, sehingga dianggap mempunyai kekuatan ghaib (spranatural power). Pemimpin yang bertipe karismatik biasanya memiliki daya tarik, kewibawaan dan pengaruh yang sangat besar. (Wursanto, 2003: 199)

2.5. Teori bakat, yang disebut juga teori ekologis, menyatakan bahwa pemimpin itu lahir karena bakatnya. Ia menjadi pemimpin karena mempunyai bakat untuk menjadi pemimpin. Bakat kepemimpinan itu harus dikembangkan, misalnya dengan memberi kesempatan orang tersebut menduduki suatu jabatan. (Wursanto, 2003: 200).

2.6. Teori Sosial, beranggapan bahwa pada dasarnya setiap orang dapat menjadi pemimpin. Setiap orang mempunyai bakat untuk menjadi pemimpin asal dia diberi kesempatan. Setiap orang dapat dididik menjadi pemimpin karena masalah kepemimpinan dapat dipelajari, baik melalui pendidikan formal maupun melalui pengalaman praktek ( Wursanto, 2003: 200).

2.7. Teori Kelompok, beranggapan bahwa, supaya kelompok bisa mencapai tujuan-tujuannya, maka harus terdapat suatu pertukaran yang positif di antara pemimpin dan pengikut-pengikutnya. Teori kelompok ini dasar perkembangannya pada psikologi sosial. (Miftah Thoha, 2003: 34).

2.8. Teori Situasional, menyatakan bahwa beberapa variabel-situasional mempunyai pengaruh terhadap peranan kepemimpinan, kecakapan, dan perilakunya termasuk pelaksanaan kerja dan kepuasan para pengikutnya. Beberapa variabel sitasional diindentifikasikan, tetapi tidak semua ditarik oleh situasional ini. (Miftah Thoha, 2003: 36).

2.9. Model kepemimpinan kontijensi, yang ditemukan oleh Fiedler sebagai hasil pengujian hipotesa yang telah dirumuskan dari penelitiannya terdahulu. Model ini berisi tentang hubungan antara gaya kepemimpinan dengan situasi yang menyenangkan dalam hubungannya dengan dimensi-dimensi empiris berikut ini: (1) Hubungan pimpinan-anggota. Variabel ini sebagai hal yang paling menentukan dalam menciptakan situasi yang menyenangkan, (2) Derajat dari struktur tugas. Dimensi ini merupakan urutan kedua dalam menciptakan situasi yang menyenangkan, (3) Posisi kekuasaan pemimimpin yang dicapai lewat otoritas formal. Dimensi ini merupakan urutan ketiga dalam menciptakan situasi yang menyenangkan. (Miftah Thoha, 2003: 37-38).

2.10. Teori Jalan Tujuan (Path-Goal Theory) yang mula-mula dikembangkan oleh Geogepoulos dan kawan-kawannya di Universitas Michigan. Pengembangan teori ini selanjutnya dilakukan oleh Martin Evans dan Robert House. Secara pokok teori path-goal dipergunakan untuk menganalisa dan menjelaskan pengaruh perilaku pemimpin terhadap motivasi, kepuasan, dan pelaksanaan kerja bawahan. Ada Dua faktor situsional yang telah diidentifikasikan, yaitu sifat personal para bawahan, dan tekanan lingkungan dengan tuntutan-tuntutan yang dihadapi oleh para bawahan. Untuk situasi pertama teori path-goal memberikan penilaian bahwa perilaku pemimpin akan bisa diterima oleh bawahan jika para bawahan melihat perilaku tersebut merupakan sumber yang segera bisa memberikan kepuasan, atau sebagai suatu instrumen bagi kepuasan masa depan. Adapun faktor situasional kedua, path-goal, menyatakan bahwa perilaku pemimpin akan bisa menjadi faktor motivasi terhadap para bawahan, jika; (1) Perilaku tersebut dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan bawahan sehingga memungkinkan tercapainya efektivitas dalam pelaksanaan kerja, (2) Perilaku tersebut merupakan komplimen dari lingkungan para bawahan yang berupa memberikan latihan, dukungan, dan penghargaan yang diperlukan untuk mengefektifkan pelaksanaan kerja. (Miftah Thoha, 2003:

3. Tipe-Tipe Kepemimpinan

Tipe kepemimpinan sering disebut perilaku kepemimpinan atau gaya kepemimpinan (leadership style). Menurut Miftah Toha ( 2003: 49 ) gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain. Oleh karenanya usaha menselaraskan persepsi di antara yang akan mempengaruhi dengan orang yang perilakunya akan dipengaruhi menjadi amat penting. Duncan menyebutkan ada tiga gaya kepemimpinan, yaitu; otokrasi, demokrasi, dan gaya bebas ( the laisser faire ). ( Adam Ibrahim Indrawijaya, 1938: 135 ). Wursanto ( 2003) menambahkan tipe (gaya) paternalistik, militeristik, dan open leadership. Sementara Fandi Tjiptono dan Anastasia Diana ( 2000 ) melengakpinya dengan gaya kepemimpinan partisipatif, berorientasi pada tujuan, dan situasional.

Di bawah ini akan diuraikan tipe-tipe (gaya-gaya) kepemimpinan tersebut di atas dengan maksud memberikan gambaran yang jelas mengenai persamaan dan perbedaannya, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam memahami gaya kepemimpinan disebabkan pengistilahan yang berbeda padahal maksud dan tujuannya sama.

3.1. Kepemimpinan Otokrasi

Kepmimpian otokrasi disebut juga kepemimpinan diktator atau direktif. Orang yang menganut pendekatan ini mengambil keputusan tanpa berkonsultasi dengan para karyawan yang harus melaksanakannya atau karyawan yang dipengaruhi keputusan tersebut ( Fandi Tjiptono dan Anastasia Diana, 2000: 161). Menurut Wursanto ( 2003: 201) kepemimpinan otokrasi adalah kepemimpinan yang mendasarkan pada suatu kekuasaan atau kekuatan yang melekat pada dirinya. Kepemimpinan otokrasi dapat dilihat dari ciri-cirinya antara lain : (1) mengandalkan kepada kekuatan atau kekuasaan yang melekat pada dirinya, (2) Menganggap dirinya paling berkuasa, (3) Menganggap dirinya paling mengetahui segala persoalan, orang lain dianggap tidak tahu, (4) keputusan-keputusan yang diambil secara sepihak, tidak mengenal kompromi, sehingga ia tidak mau menerima saran dari bawahan, bahkan ia tidak memberi kesempatan kepada bawahan untuk meberikan saran, pendapat atau ide, (5) Keras dalam menghadapi prinsip, (6) Jauh dari bawahan, (7) lebih menyukai bawahan yang bersikap abs (asal bapak senang), (8) perintah-perintah diberikan secara paksa, (9) pengawasan dilakukan secara ketat agar perintah benar-benar dilaksanakan.

3.2. Kepemimpinan Demokrasi

Gaya atau tipe kepemimpinan ini dikenal pula dengan istilah kepemimpinan konsultatif atau konsensus. Orang yang menganut pendekatan ini melibatkan para karyawan yang melaksanakan keputusan dalam proses pembuatannya, walaupun yang membuat keputusan akhir adalah pemimpin, setelah menerima masukan dan rekomendasi dari anggotan tim. ( Fandi Tjiptono dan Anastasia Diana, 2000: 161). Menurut Adam Ibrahim Indrawijaya (1983) "Gaya kepemimpinan demokratis pada umumnya berasumsi bahwa pendapat orang banyak lebih baik dari pendapatnya sendiri dan adanya partisipasi akan meninbulkan tanggung jawab bagi pelaksananya". Asumsi lain bahwa partisipasi memberikan kesempatan kepada para anggota untuk mengembangkan diri mereka.

3.3. Kepemimpinan Laisser Faire

Kepemimpinan laissez faire (gaya kepemimpinan yang bebas) adalah gaya kepemimpinan yang lebih banyak menekankan pada keputusan kelompok. Dalam gaya ini, seorang pemimpin akan menyerahkan keputusan kepada keinginan kelompok, apa yang baik menurut kelompok itulah yang menjadi keputusan. Pelaksanaannyapun tergantung kepada kemauan kelompok. (Adam Ibrahim Indrawijaya, 1983: 136). Pada umumnya tipe laissez faire dijalankan oleh pemimpin yang tidak mempunyai keahlian teknis. Tipe laissez faire mempunyai ciri-ciri antara lain; (1) Memberikan kebebasan sepenuhnya kepada bawahan untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu sesuai dengan bidang tugas masing-masing, (2) Pimpinan tidak ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan kelompok, (3) Semua pekerjaan dan tanggungjawab dilimpahkan kepada bawahan, (4) Tidak mampu melakukan koordinasi dan pengawasan yang baik, (5) Tidak mempunyai wibawa sehingga ia tidak ditakuti apalagi disegani oleh bawahan, (6) Secara praktis pemimpin tidak menjalankan kepemimpinan, ia hanya merupakan simbol belaka. (Wusanto, 2003). Menurut hemat penulis tipe laissez faire ini bukanlah tipe pemimpin yang sebanarnya, karena ia tidak bisa mempengaruhi dan menggerakkan bawahan, sehingga tujuan organisasi tidak akan tercapai.

3.4. Kepemimpinan Partisipatif

Kepemimpinan partisipatif juga dikenal dengan istilah kepemimpinan terbuka, bebas atau nondirective. Pemimpin yang menganut pendekatan ini hanya sedikit memegang kendali dalam proses pengambilan keputusan. Ia hanya sedikit menyajikan informasi mengenai suatu permasalahan dan memberikan kesempatan kepada anggota tim untuk mengembagkan strategi dan pemecahannya, ia hanya mengarahkan tim kearah tercapainya konsensus. ( Fandi Tjiptono dan Anastasia Diana, 2000: 162).

3.5. Kepemimpinan Paternalistik

Tipe paternalistik adalah gaya kepemimpinan yang bersifat kebapakan. Pemimpin selalu memberikan perlindungan kepada para bawahan dalam batas-batas kewajaran. Ciri-ciri pemimpin penganut paternalistik antara lain: (1) Pemimpin bertindak sebagai seorang bapak, (2) Memperlakukan bawahan sebagai orang yang belum dewasa, (3) selalu memberikan perlindungan kepada para bawahan yang kadang-kadang berlebihan, (4) Keputusan ada di tangan pemimpin, bukan karena ingin bertindak secara otoriter, tetapi karena keinginan memberikan kemudahan kepada bawahan. Oleh karena itu para bawahan jarang bahkan sama sekali tidak memberikan saran kapada pimpinan, dan Pimpinan jarang bahkan tidak pernah meminta saran dari bawahan, (5) Pimpinan menganggap dirinya yang paling mengetahui segala macam persoalan. (Wursanto, 2003: 202).

3.6. Kepemimpinan Berorientasi Pada Tujuan

Gaya kepemimpinan ini juga disebut kepemimpinan berdasarkan hasil atau sasaran. Penganut pendekatan ini meminta bawahan (anggota tim) untuk memusatkan perhatiannya pada tujuan yang ada. Hanya strategi yang dapat menghasilkan kontribusi nyata dan dapat diukur dalam mencapai tujuan organisasilah yang dibahas, faktor lainnya yang tidak berhubungan dengan tujuan organisasi diminimumkan. ( Fandi Tjiptono dan Anastasia Diana, 2000: 162).

3.7. Kepemimpinan Militeristik

Kepemimpinan militeristik tidak hanya terdapat di kalangan militer saja, tetapi banyak juga terdapat pada instansi sipil (non-militer). Ciri-ciri kepemimpinan militeristik antara lain; (1) Dalam komunikasi lebih banyak mempergunakan saluran formal, (2) Dalam menggerakkan bawahan dengan sistem komando/perintah, baik secara lisan ataupun tulisan, (3) Segala sesuatu bersifat formal, (4) Disiplin tinggi, kadang-kadang bersifat kaku, (5) Komunikasi berlangsung satu arah, bawahan tidak diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat, (6) Pimpinan menghendaki bawahan patuh terhadap semua perintah yang diberikannya. (Wursanto, 2003 ).

3.8. Kepemimpinan Sitasional

Gaya kepemimpinan ini dikenal juga sebagai kepemimpinan tidak tetap (fluid) atau kontingensi. Asumsi yang digunakan dalam gaya ini adalah bahwa tidak ada satu pun gaya kepemimpinan yang tepat bagi setiap manajer dalam segala kondisi. Oleh karena itu gaya kepemimpinan situasional akan menerapkan suatu gaya tertentu berdasarkan pertimbangan atas faktor-faktor seperti pemimpin, pengikut, dan situasi ( dalam arti struktur tugas, peta kekuasaan, dan dinamika kelompok ). ( Fandi dan Anastasia, 2000: 162-163 ).

4. Kepemimpinan Dalam Perspektif Islam

Dalam Islam istilah kepemimpinan dikenal dengan kata Imamah, sedangkan kata yang terkait dengan kepemimpinan dan berkonotasi pemimpin dalam Islam ada tujuh macam, yaitu Khalifah, Malik, Wali, 'Amir dan Ra'in, Sultan, Rais, dan Ulil 'amri, (Abdurrahman, 2002) . Menurut Quraish Shihab (2000: 47), imam dan khalifah dua istilah yang digunakan Al-Qur'an untuk menunjuk pemimpin. Kata imam diambil dari kata amma-ya'ummu, yang berarti menuju, menumpu, dan meneladani. Kata khalifah berakar dari kata khalafa yang pada mulanya berarti "di belakang". Kata khalifah sering diartikan "pengganti" karena yang menggatikan selalu berada di belakang, atau datang sesudah yang digantikannya. Selanjutnya ia menyatakan bahwa Al-Qur'an menggunakan kedua istilah ini untuk menggambarkan ciri seorang pemimpin, ketika di depan menjadi panutan, dan ketika di belakang mendorong, sekaligus mengikuti kehendak dan arah yang dituju oleh yang dipimpinnya.

4.1. Dasar-Dasar Kepemimpinan Islam

Ada beberapa dasar kepemimpinan dalam Islam yang harus dijadikan landasan dalam berorganisasi, di antarnya ialah;

4.1.1. Tidak mengambil orang kafir atau orang yang tidak beriman sebagai pemimpin bagi orang-orang muslim karena bagaimanapun akan mempengaruhi terhadap kualitas keberagamaan rakyat yang dipimpinnya, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an; Surat An-Nisaa: 144;

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mangambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mu'min, apakah kamu ingin menjadikan hal itu sebagai alasan bagi Allah untuk menimpakan siksaan yang nyata".

4.1.2. Tidak mengangkat pemimpin dari orang-orang yang mempermainkan Agama Islam, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Maidah: 57;

"Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu jadikan orang-orang yang memperolok-olokan dan mempermainkan agama kamu dari kaum yang diberi Kitab sebelum kamu dan orang-orang kafir sebagai pemimpin, dan berbaktilah kepada Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman."

4.1.3. Pemimpin harus mempunyai keahlian di bidangnya, pemberian tugas atau wewenang kepada yang tidak berkopenten akan mengakibatkan rusaknya pekerjaan bahkan organisasi yang menaunginya. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW.

"Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya". ( H. R. Bukhori dan Muslim ).

4.1.4. Pemimpin harus bisa diterima (acceptable), mencintai dan dicintai umatnya, mendoakan dan didoakan oleh umatnya. Sebagaimana Sabda rasulullah SAW. ;

"Sebaik-baiknya pemimpin adalah mereka yang kamu cintai dan mencintai kamu, kamu berdoa untuk mereka dan mereka berdoa untuk kamu. Seburuk-buruk pemimpin adalah mereka yang kamu benci dan mereka membenci kamu, kamu melaknati mereka dan mereka melaknati kamu." ( H.R. Muslim).

4.1.5. Pemimpin harus mengutamakan, membela dan mendahulukan kepentingan umat, menegakkan keadilan, melaksanakan syari'at, berjuang menghilangkan segala bentuk kemunkaran, kekufuran, kekacauan, dan fitnah, sebagaimana Firman Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, Surat Al-Maidah: 8:

"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan jangalah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".

Dari hasil penelaahan para pakar yang dirangkum dari Al-Qur'an dan Hadits, dikeketemukan ada empat sifat yang harus dipenuhi oleh para Nabi, yang pada hakekatnya adalah pemimpin ummatnya, yaitu; (1) Al-Shidq, yakni kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap serta berjuang melaksanakan tugasnya. (2) Al-Amanah, atau kepercayaan yang menjadikan dia memelihara sebaik-baiknya apa yang diserahkan kepadanya, baik dari Allah maupun dari orang-orang yang dipimpinnya, sehingga tercipta rasa aman bagi semua pihak. (3) Al-Fathanah, yaitu kecerdasan yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul seketika sekalipun. (4) At-Tabligh, yaitu penyampaian yang jujur dan bertanggung jawab, atau dapat diistilahkan dengan keterbukaan. (Quraish Shihab, 2000: 47-48)